Polisi Masih Dalami Tewasnya Pedagang di Pejompongan, Yusril Minta Publik Tak Terhasut

Written by

in

Penyelidikan kasus Bambang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, masih berjalan tanpa kesimpulan resmi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kepolisian terus mendalami rangkaian peristiwa pasca aksi demonstrasi 27 Agustus 2026, termasuk tewasnya pedagang kaca cermin Bambang Setiyawan dan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 Faturrohman. Imbauan agar masyarakat tidak mudah terhasut isu liar ikut disuarakan dari Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur yang mengikuti perkembangan berita nasional, pesan Yusril relevan agar informasi yang beredar di media sosial dicek ulang sebelum dibagikan. Hingga kini, aparat belum menetapkan siapa pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut.

Status penyelidikan Polda Metro Jaya

Yusril menjelaskan Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas kematian Bambang dan penganiayaan Faturrohman. Ia menekankan belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai pelaku maupun pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Pendalaman fakta, kata dia, diarahkan untuk mengungkap secara utuh siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Jika bukti mengarah pada tanggung jawab hukum, langkah penegakan hukum yang tegas akan diambil.

Tidak ada tuduhan terhadap individu atau ormas

Menko menegaskan aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu. Tuduhan sepihak terhadap perorangan, kelompok, atau ormas dinilai tidak berdasar selama proses hukum masih berlangsung.

Sikap hati-hati ini penting agar proses pembuktian tidak terdistorsi oleh tekanan publik atau narasi yang belum diverifikasi. Proses hukum tetap berpegang pada bukti yang dikumpulkan di lapangan.

Imbauan agar warga tidak terprovokasi

Yusril meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Isu yang beredar tanpa konfirmasi resmi berpotensi memicu ketegangan baru dan mengganggu kerja penyidik.

Imbauan serupa layak diperhatikan warga Surabaya yang aktif di ruang digital. Memilah sumber berita resmi dan menunggu keterangan kepolisian membantu menjaga suasana tetap kondusif, tanpa mengurangi hak publik untuk mengawasi proses hukum.

  • Tunggu keterangan resmi Polda Metro Jaya atau pejabat berwenang.
  • Hindari menyebarkan spekulasi soal pelaku atau motif.
  • Laporkan konten yang terindikasi hoaks kepada kanal aduan yang tersedia.

Fakta lapangan yang masih dikumpulkan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyatakan penyidik masih mengumpulkan fakta hukum terkait kematian Bambang. Kronologi evakuasi juga pernah diungkap pihak kepolisian: Bambang ditemukan pingsan setelah lokasi dinyatakan aman bagi petugas untuk mengevakuasi warga yang membutuhkan pertolongan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, informasi awal dari masyarakat menyebut situasi di lokasi masih rawan. Karena itu, petugas memastikan kondisi aman terlebih dahulu sebelum Biddokkes Polda Metro Jaya melakukan evakuasi terhadap laki-laki yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Pejompongan pada malam 27 Agustus 2026.

Dengan status penyelidikan yang masih terbuka, publik diharapkan menahan diri dari kesimpulan prematur. Proses hukum yang transparan dan berbasis bukti menjadi jalan utama untuk menjawab pertanyaan keluarga korban sekaligus menjaga ketertiban umum. Pantauan lanjutan dari keterangan resmi kepolisian dan kementerian terkait tetap diperlukan.

Sumber: Liputan6.

Tag: Yusril Ihza Mahendra, Bambang Setiyawan, Pejompongan, Polda Metro Jaya, demo 27 Agustus, penganiayaan Faturrohman, penegakan hukum

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *