Tag: Bambang Setiyawan

  • Sketsa Wajah Dua Terduga Pengeroyok Warga Pejompongan Dirilis Polisi

    Sketsa Wajah Dua Terduga Pengeroyok Warga Pejompongan Dirilis Polisi

    Kasus kematian warga Pejompongan, Bambang Setiyawan (59), terus menjadi sorotan publik nasional, termasuk pembaca di Surabaya yang mengikuti perkembangan keamanan ibukota. Polda Metro Jaya kini merilis sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang diduga menewaskan korban pada malam kericuhan aksi demonstrasi, Kamis 27 Agustus 2026, di kawasan Jalan Pejompongan-Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Malam itu suasana di sekitar Pejompongan Raya berubah tegang. Warga banyak memilih bertahan di dalam rumah. Bambang baru saja pulang mengantar temannya dari Rumah Sakit Pelni dan sempat mengantarkan makanan ke keluarga. Namun ia masih ingin memastikan lampu toko miliknya sudah padam sepenuhnya, meski istrinya mengingatkan agar tidak keluar karena situasi tidak kondusif.

    Perjalanan korban menuju lokasi toko

    Di tengah kerumunan yang kian tak terkendali, kelompok yang diduga perusuh bergerak di sepanjang jalan. Sebagian warga buru-buru masuk rumah. Bambang tetap berangkat ke tokonya. Malam bertambah larut, ia tidak kunjung pulang. Keluarga mulai cemas dan mencari kabar melalui kenalan serta orang-orang di sekitar lokasi.

    Anak kedua korban, Yoga, bersama ibunya menanyakan keberadaan ayahnya. Sejumlah orang sempat menyebut Bambang masih terlihat di sekitar tempat kejadian hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi pasti belum muncul. Wisnu, anak korban yang saat itu tidak berada di lokasi, kemudian menelusuri kabar lewat video dan pesan dari teman-temannya sejak tengah malam.

    Proses pencarian hingga rumah sakit

    Didampingi ketua RT setempat, Wisnu mengecek sejumlah fasilitas kesehatan. Pencarian mencakup RS Pelni, RSAL Dr. Mintohardjo, hingga RSCM. Titik terang baru datang menjelang subuh. Informasi menyebut ayahnya berada di RS Polri. Ia tiba di sana sekitar pukul 04.00 WIB. Kelegaan singkat berubah duka: Bambang telah dinyatakan meninggal dunia. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan saat hendak mematikan lampu tokonya.

    Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, evakuasi baru dilakukan setelah lokasi dinilai aman bagi petugas. Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang pria yang ditemukan pingsan. Korban dibawa ke RSAL Dr. Mintohardjo, lalu dinyatakan meninggal. Jenazah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB untuk identifikasi dan visum. Polisi mengajukan autopsi, namun keluarga menolak dan membuat surat pernyataan.

    Penyelidikan dan sketsa wajah pelaku

    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan penyidik masih mengumpulkan fakta hukum di lapangan. Pada konferensi pers Rabu 2 September 2026, ia memaparkan bahwa sketsa wajah disusun dari keterangan saksi yang diselaraskan dengan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Dua terduga yang disketsakan diperkirakan berusia 30–40 tahun. Yang pertama berwajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, dan kulit cokelat. Yang kedua berwajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, berkumis dan berjanggut, bola mata hitam, serta kulit cokelat. Sketsa tersebut menjadi acuan publik dan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pengeroyok Pejompongan.

    • Korban: Bambang Setiyawan, 59 tahun, warga Pejompongan
    • Waktu kejadian: Kamis malam, 27 Agustus 2026
    • Lokasi: kawasan Pejompongan–Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat
    • Status: penyidikan aktif, sketsa dua terduga dirilis

    Seruan pejabat dan dampak publik

    Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangan di Jakarta pada Selasa 1 September 2026, meminta aparat mengusut tuntas kerusuhan di Pejompongan berdasarkan bukti kuat. Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap tertib tanpa kericuhan atau perusakan. Jika keterlibatan pihak tertentu terbukti, proses hukum harus dijalankan sampai selesai.

    Bagi warga Surabaya dan Jawa Timur, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan di sela aksi massa dapat menelan korban sipil yang hanya menjaga harta benda. Penegakan hukum yang transparan diharapkan mencegah terulangnya tragedi serupa di kota-kota lain. Polda Metro Jaya masih membuka ruang informasi dari saksi yang mengenali ciri pada sketsa agar pelaku segera diungkap.

    Keluarga korban telah bertemu pihak kepolisian. Fokus penyidikan kini mengarah pada pencocokan identitas dua pria dalam sketsa dengan data lapangan dan rekaman digital. Publik diminta menahan diri menyebarkan spekulasi tanpa bukti sambil menunggu hasil resmi penyelidikan.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: pengeroyokan Pejompongan, Bambang Setiyawan, Polda Metro Jaya, sketsa wajah pelaku, kericuhan Jakarta, Tanah Abang, keamanan demo

  • Dua Sketsa Dirilis, Polisi Dalami Pengeroyokan Fatal Warga Pejompongan

    Dua Sketsa Dirilis, Polisi Dalami Pengeroyokan Fatal Warga Pejompongan

    Kasus pengeroyokan Pejompongan yang menewaskan Bambang Setiyawan (59) terus menjadi perhatian publik. Kepolisian telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku kekerasan yang terjadi saat kerusuhan aksi demo pada Kamis, 27 Agustus 2026. Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, perkembangan ini penting dipantau karena menyangkut keamanan publik serta pola kekerasan di ruang aksi yang kerap menjadi isu nasional.

    Hingga tahap penyelidikan sementara, aparat menyatakan belum menemukan indikasi bahwa para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat atau ormas. Penegasan itu disampaikan seiring upaya mengidentifikasi orang-orang yang tampak dalam sketsa agar proses hukum berjalan transparan.

    Sketsa wajah terduga pelaku diperlihatkan polisi

    Polisi menunjukkan dua sketsa sebagai bagian dari pelacakan saksi dan petunjuk lapangan. Sketsa tersebut diharapkan membantu masyarakat mengenali ciri-ciri fisik orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga Pejompongan tersebut.

    Rilis visual semacam ini biasanya menjadi jembatan antara tim penyidik dan informasi publik. Siapa pun yang mengenali kemiripan diminta menyampaikan keterangan melalui saluran resmi kepolisian, bukan menyebarkan spekulasi di media sosial yang justru dapat mengaburkan fakta.

    Bambang Setiyawan diketahui berusia 59 tahun dan berdomisili di kawasan Pejompongan. Kematiannya terkait kekerasan massal yang berlangsung di tengah situasi demo yang memanas hingga menimbulkan kerusuhan.

    Belum ada indikasi pelaku berasal dari ormas

    Hasil pendalaman sementara menekankan satu poin krusial: belum ditemukan petunjuk yang mengaitkan pelaku dengan keanggotaan ormas. Polisi menahan diri dari kesimpulan prematur sambil terus mengumpulkan barang bukti, rekaman, serta keterangan saksi mata.

    Sikap kehati-hatian itu relevan agar label organisasi tidak dilekatkan tanpa data. Di banyak daerah, termasuk Jawa Timur, isu keterlibatan ormas dalam kekerasan jalanan sering memicu ketegangan antar kelompok jika tidak diverifikasi ketat.

    Penyelidikan masih berlanjut. Status “belum ditemukan indikasi” bukan berarti kasus ditutup; justru membuka ruang pemeriksaan yang lebih luas terhadap motif, jaringan, dan peran masing-masing orang yang terlibat di lokasi kejadian.

    Konteks kerusuhan saat aksi demo

    Peristiwa pengeroyokan terjadi dalam suasana kerusuhan yang menyertai demo pada 27 Agustus 2026. Situasi kericuhan memudahkan pelaku bergerak dalam kerumunan dan menyulitkan identifikasi cepat tanpa dukungan rekaman atau saksi yang berani bersuara.

    Kasus kekerasan di tengah aksi massa sering menyisakan tantangan pembuktian. Oleh karena itu, sketsa menjadi salah satu instrumen awal sebelum penetapan tersangka formal berdasarkan alat bukti yang cukup.

    Publik diingatkan untuk membedakan antara hak menyampaikan pendapat dengan tindakan main hakim sendiri. Kematian seorang warga sipil menegaskan batas yang tidak boleh dilanggar dalam setiap unjuk rasa.

    Langkah hukum dan imbauan kepada masyarakat

    Polisi mendorong warga yang memiliki informasi, foto, atau video terkait kronologi di sekitar lokasi untuk segera melapor. Data tambahan dapat mempercepat pencocokan sketsa dengan identitas asli terduga pelaku.

    Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur: gelar perkara, pemeriksaan saksi, analisis forensik bila diperlukan, hingga penentuan pasal yang tepat. Keluarga korban berhak mendapat kepastian tanpa diiringi tekanan opini yang belum terverifikasi.

    Bagi pembaca Kabar Jatim, pelajaran dari kasus Pejompongan memperkuat pentingnya literasi keamanan saat mengikuti isu nasional. Kekerasan kolektif di mana pun berpotensi menular sebagai pola jika tidak ditindak tegas dan adil.

    Seiring berjalannya waktu, laporan resmi kepolisian akan menjadi rujukan utama. Masyarakat diminta menunggu perkembangan tersangka berdasarkan bukti, bukan sekadar kemiripan sketsa yang beredar luas.

    Ringkasnya, dua sketsa telah dirilis, korban dipastikan Bambang Setiyawan, waktu kejadian terikat kerusuhan demo 27 Agustus 2026, dan indikasi keanggotaan ormas hingga kini belum ditemukan. Penyelidikan masih dibuka lebar untuk menjerat pelaku sesungguhnya.

    Sumber: Okezone.

    Tag: pengeroyokan Pejompongan, Bambang Setiyawan, sketsa pelaku, polisi selidiki ormas, kerusuhan demo, keamanan publik, hukum pidana, Surabaya pantau nasional

  • Anies Desak Polisi Tuntaskan Kematian Penjual Cermin Pejompongan

    Anies Desak Polisi Tuntaskan Kematian Penjual Cermin Pejompongan

    Isu penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons kematian Bambang Pejompongan, seorang warga sekaligus penjual cermin bernama Bambang Setiyawan. Pernyataan itu disampaikan usai ia melayat dan bertemu keluarga almarhum, lalu membagikan catatan keprihatinannya melalui media sosial pada Selasa, 1 September 2026.

    Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, perkara ini relevan karena menyangkut prinsip dasar negara hukum: setiap kekerasan yang berujung kematian wajib diperiksa secara terbuka, berdasar bukti, dan tanpa tawar-menawar. Kejelasan proses hukum di ibu kota sering menjadi barometer kepercayaan warga di daerah terhadap institusi penegak hukum nasional.

    Takziah dan Temuan yang Memicu Desakan

    Anies menjelaskan bahwa semalam ia bertakziah dan berjumpa langsung dengan keluarga Bambang Setiyawan. Menurut penuturannya, kisah yang disampaikan keluarga terasa amat mengenaskan. Ia menegaskan publik sudah mengetahui adanya jenazah korban serta rekaman video yang merekam rangkaian peristiwa.

    Dengan dua hal itu—jenazah dan bukti visual—ia menilai tidak ada alasan untuk menunda atau mengaburkan langkah penyidikan. Desakan utamanya sederhana: tindak lanjut formal harus terlihat, terukur, dan dapat diawasi masyarakat agar rasa keadilan keluarga tidak terabaikan.

    Mengapa Kasus Ini Tak Boleh Didiamkan

    Anies mengingatkan, apabila peristiwa kekerasan yang sudah terekam dibiarkan tanpa kejelasan hukum, pola serupa berisiko berulang di kemudian hari. Ia menekankan negara tidak boleh kalah oleh pembunuh maupun pihak yang merusak tatanan hukum.

    Dalam logika penegakan hukum, kehadiran bukti visual justru mempercepat kerja penyidik untuk memetakan kronologi, mengidentifikasi pelaku, serta menguji motif. Keheningan institusi, sebaliknya, dapat memperbesar spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan pidana.

    Poin yang Disorot dari Pernyataan Anies

    Dari unggahan yang beredar, sejumlah pesan utama dapat diringkas agar mudah diikuti warga, termasuk di Surabaya yang aktif memantau isu nasional:

    • Kematian Bambang Setiyawan harus diusut sampai tuntas, bukan berhenti pada pemberitaan awal.
    • Ada jenazah dan video kejadian sebagai titik berangkat penyidikan.
    • Keluarga korban telah menyampaikan kronik yang dinilai sangat pedih.
    • Negara wajib menunjukkan kewibawaan di hadapan perusak hukum.

    Pesan tersebut bersifat desakan moral dan politik kewargaan, bukan vonis atas siapa pun. Penetapan tersangka, gelar perkara, serta dakwaan tetap menjadi ranah aparat sesuai KUHAP dan bukti yang sah.

    Implikasi bagi Kepercayaan Publik di Daerah

    Warga Surabaya kerap menilai kinerja hukum nasional dari cara kasus-kasus menonjol ditangani di Jakarta. Ketika korban adalah pekerja kecil—dalam berita ini disebut penjual cermin—ekspektasi publik justru semakin tinggi agar prosesnya setara, cepat, dan transparan.

    Transparasi berkala dari kepolisian, misalnya perkembangan olah tempat kejadian perkara, hasil visum, serta status penanganan saksi, dapat menekan ruang hoaks. Di sisi lain, keluarga berhak mendapat pendampingan hukum dan informasi resmi agar tidak diliputi ketidakpastian berkepanjangan.

    Sebagai penutup, desakan Anies Baswedan menempatkan kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan sebagai ujian konkret bagi komitmen negara melindungi warga. Selama bukti ada dan korban nyata, satu-satunya jalan yang dapat diterima publik adalah penyidikan tuntas, proporsional, dan akuntabel—prinsip yang sama dijunjung tinggi masyarakat Jawa Timur.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Anies Baswedan, Bambang Setiyawan, Pejompongan, penegakan hukum, kematian warga, takziah, DKI Jakarta, keadilan

  • Polisi Masih Dalami Tewasnya Pedagang di Pejompongan, Yusril Minta Publik Tak Terhasut

    Polisi Masih Dalami Tewasnya Pedagang di Pejompongan, Yusril Minta Publik Tak Terhasut

    Penyelidikan kasus Bambang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, masih berjalan tanpa kesimpulan resmi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kepolisian terus mendalami rangkaian peristiwa pasca aksi demonstrasi 27 Agustus 2026, termasuk tewasnya pedagang kaca cermin Bambang Setiyawan dan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 Faturrohman. Imbauan agar masyarakat tidak mudah terhasut isu liar ikut disuarakan dari Jakarta, Minggu (30/8/2026).

    Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur yang mengikuti perkembangan berita nasional, pesan Yusril relevan agar informasi yang beredar di media sosial dicek ulang sebelum dibagikan. Hingga kini, aparat belum menetapkan siapa pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut.

    Status penyelidikan Polda Metro Jaya

    Yusril menjelaskan Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas kematian Bambang dan penganiayaan Faturrohman. Ia menekankan belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai pelaku maupun pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

    Pendalaman fakta, kata dia, diarahkan untuk mengungkap secara utuh siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Jika bukti mengarah pada tanggung jawab hukum, langkah penegakan hukum yang tegas akan diambil.

    Tidak ada tuduhan terhadap individu atau ormas

    Menko menegaskan aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu. Tuduhan sepihak terhadap perorangan, kelompok, atau ormas dinilai tidak berdasar selama proses hukum masih berlangsung.

    Sikap hati-hati ini penting agar proses pembuktian tidak terdistorsi oleh tekanan publik atau narasi yang belum diverifikasi. Proses hukum tetap berpegang pada bukti yang dikumpulkan di lapangan.

    Imbauan agar warga tidak terprovokasi

    Yusril meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Isu yang beredar tanpa konfirmasi resmi berpotensi memicu ketegangan baru dan mengganggu kerja penyidik.

    Imbauan serupa layak diperhatikan warga Surabaya yang aktif di ruang digital. Memilah sumber berita resmi dan menunggu keterangan kepolisian membantu menjaga suasana tetap kondusif, tanpa mengurangi hak publik untuk mengawasi proses hukum.

    • Tunggu keterangan resmi Polda Metro Jaya atau pejabat berwenang.
    • Hindari menyebarkan spekulasi soal pelaku atau motif.
    • Laporkan konten yang terindikasi hoaks kepada kanal aduan yang tersedia.

    Fakta lapangan yang masih dikumpulkan

    Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyatakan penyidik masih mengumpulkan fakta hukum terkait kematian Bambang. Kronologi evakuasi juga pernah diungkap pihak kepolisian: Bambang ditemukan pingsan setelah lokasi dinyatakan aman bagi petugas untuk mengevakuasi warga yang membutuhkan pertolongan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, informasi awal dari masyarakat menyebut situasi di lokasi masih rawan. Karena itu, petugas memastikan kondisi aman terlebih dahulu sebelum Biddokkes Polda Metro Jaya melakukan evakuasi terhadap laki-laki yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Pejompongan pada malam 27 Agustus 2026.

    Dengan status penyelidikan yang masih terbuka, publik diharapkan menahan diri dari kesimpulan prematur. Proses hukum yang transparan dan berbasis bukti menjadi jalan utama untuk menjawab pertanyaan keluarga korban sekaligus menjaga ketertiban umum. Pantauan lanjutan dari keterangan resmi kepolisian dan kementerian terkait tetap diperlukan.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: Yusril Ihza Mahendra, Bambang Setiyawan, Pejompongan, Polda Metro Jaya, demo 27 Agustus, penganiayaan Faturrohman, penegakan hukum

  • Pedagang Tewas Dikeroyok saat Matikan Lampu Toko, Pelajar SMA Ikut Jadi Korban Rusuh Pejompongan

    Pedagang Tewas Dikeroyok saat Matikan Lampu Toko, Pelajar SMA Ikut Jadi Korban Rusuh Pejompongan

    Kerusuhan yang menyertai aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam 27 Agustus 2026, meninggalkan luka mendalam bagi warga setempat. Di antara korban rusuh Pejompongan, nama Bambang Setiyawan (59) mencuat setelah ia tewas dikeroyok saat hendak memastikan lampu tokonya padam. Tidak jauh dari lokasi yang sama, pelajar SMA Faturohman atau Fatur ikut diseret dan dianiaya hingga luka serius. Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, peristiwa ini menjadi pengingat betapa cepat situasi unjuk rasa bisa berubah berbahaya bagi warga sipil yang tidak terlibat.

    Aktivitas di Jalan Pejompongan Raya mendadak terhenti. Sebagian warga memilih bertahan di dalam rumah. Bambang baru pulang mengantar teman dari Rumah Sakit Pelni dan sempat menyempatkan diri mengantar makanan ke keluarga. Yang mengganjal pikirannya hanya satu: lampu di toko belum sepenuhnya mati. Kebiasaan detail itu yang kemudian membawanya keluar lagi, meski istri sudah mengingatkan kondisi di luar tidak kondusif.

    Keputusan fatal memeriksa toko di tengah kericuhan

    Menurut Wisnu, putra pertama Bambang, ayahnya memang teliti soal rutinitas kecil. Semua lampu harus benar-benar padam. Malam itu, ada lampu yang masih menyala. Bambang tetap berangkat ke toko yang jaraknya tidak jauh dari rumah, sementara sekelompok orang yang diduga perusuh mulai bergerak di tengah kerumunan terkait aksi di depan Gedung DPR.

    Malam semakin larut, Bambang tidak kunjung pulang. Keluarga mulai mencari. Yoga, anak kedua, bersama ibunya menanyakan keberadaan sang ayah kepada sejumlah teman. Hingga sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa orang masih mengaku sempat melihat Bambang di sekitar lokasi. Hasil pasti belum didapat. Wisnu, yang saat kejadian tidak berada di tempat, mengandalkan video dan kabar dari kenalan, lalu mulai menelusuri informasi sejak tengah malam.

    Pencarian lintas rumah sakit hingga kabar duka di RS Polri

    Didampingi ketua RT, Wisnu mengecek RS Pelni, RSAL Mintoharjo, hingga RSCM. Titik terang baru muncul menjelang subuh. Informasi menyebut Bambang berada di RS Polri. Wisnu tiba sekitar pukul 04.00 WIB, sebelum subuh. Kelegaan singkat berubah duka: Bambang sudah dinyatakan meninggal dunia. Ia disebut menjadi korban pengeroyokan orang yang diduga perusuh ketika hendak mematikan lampu toko.

    Istri ketua RT setempat, Titin, mengisahkan hingga pukul 03.00 dini hari Bambang belum ditemukan. Ia kemudian menerima kabar warga meninggal dan dirawat di RS Polri. Tubuh Bambang dipenuhi lebam. Dari video yang beredar di lingkungan warga, terlihat ia diseret secara kasar sebelum dikeroyok. Gubernur Jakarta Pramono Anung kemudian mendatangi rumah duka keluarga Bambang Setiyawan.

    Pelajar SMA Fatur diseret dari gang permukiman

    Beberapa menit sebelum kejadian menimpa Bambang, Fatur berada di gang permukiman ketika sekelompok orang yang diduga perusuh masuk ke kawasan itu. Mereka menyeret Fatur ke jalan raya. Gas air mata dilepaskan; warga berhamburan masuk rumah, termasuk ke kediaman Titin. Warga sempat berteriak bahwa orang di dalam gang adalah penduduk setempat, bukan bagian massa aksi. Titin sempat menolong empat anak lain, namun kondisi Fatur saat itu tidak memungkinkan dibawa masuk.

    Kabar hilangnya Fatur menyebar lewat grup RT. Warga saling berbagi video dan informasi. Fatur disebut dikeroyok di jalan hingga tak sadarkan diri, lalu ditemukan di Polda. Foto kondisi yang ditunjukkan kepada ibu Fatur dan Titin memperlihatkan wajah bengkak, gigi patah, serta luka di kepala yang berdarah. Fatur belum mampu berdiri dan masih bertumpu pada kursi panjang saat awal perawatan.

    Harapan warga agar tragedi serupa tak berulang

    Baik Wisnu maupun Titin berharap peristiwa semacam ini tidak terulang, apalagi sampai merenggut nyawa. Bambang hanya ingin menyelesaikan kebiasaan memeriksa toko; langkah itu menjadi perjalanan terakhir. Fatur, yang seharusnya sibuk dengan sekolah, harus berjuang pulih dari luka berat akibat amukan yang tidak ia duga. Polisi sebelumnya menyebut massa rusuh di Pejompongan terafiliasi kelompok anarko, meski warga menekankan pelaku yang masuk gang terasa sebagai oknum tidak dikenal, bukan peserta aksi damai.

    Bagi publik di Surabaya yang mengikuti isu nasional, kasus korban rusuh Pejompongan menegaskan pentingnya memisahkan penyampaian aspirasi dari kekerasan terhadap warga sipil. Penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan, pendampingan medis bagi Fatur, serta dukungan bagi keluarga Bambang menjadi sorotan yang wajar dituntut publik. Malam mencekam di satu ruas jalan ibu kota itu sudah cukup menjadi pelajaran mahal tentang keamanan lingkungan saat aksi berlangsung.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: kerusuhan Pejompongan, Bambang Setiyawan, korban demo Jakarta, pelajar Fatur, keamanan warga, aksi DPR, Jakarta Pusat, pengeroyokan