Blog

  • Lima Titik Api Masih Aktif di Papua Barat, Operasi Udara BNPB Terhambat Avtur

    Lima Titik Api Masih Aktif di Papua Barat, Operasi Udara BNPB Terhambat Avtur

    Kondisi karhutla Papua Barat per akhir Agustus 2026 dinilai mulai terkendali, namun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih mencatat 20 hotspot dan lima titik api aktif. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta dan relevan diikuti pembaca Surabaya karena memperlihatkan pola koordinasi nasional saat musim rawan kebakaran.

    Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa petugas lapangan masih menemukan asap di sejumlah lokasi meski api secara umum mereda pada 30 Agustus 2026. Jarak pandang di area terdampak berada di kisaran 7 hingga 10 kilometer.

    Dukungan helikopter swasta dan volume water bombing

    Operasi pemadaman mengandalkan serangan udara. Dua helikopter milik PT Berau dikerahkan untuk water bombing, langkah yang diapresiasi BNPB sebagai wujud keterlibatan sektor swasta. Selain armada tersebut, satu helikopter BNPB telah menebar air total 662.000 liter ke zona kebakaran.

    Pendekatan udara dipilih karena medan Papua Barat tidak memungkinkan operasi darat berjalan penuh. Vegetasi tinggi dan rapat membuat sebagian air dari water bombing tertahan di tajuk pohon sebelum mencapai lantai hutan, sehingga efektivitas pemadaman perlu dijaga dengan frekuensi sorti yang memadai.

    Kendala geografis Bandara Babo dan pasokan avtur

    Keterbatasan teknis menambah kompleksitas. Hanya satu helikopter yang dapat beroperasi dalam waktu bersamaan karena menara Bandara Babo tidak mencakup seluruh area operasi. Di sisi logistik, ketersediaan avtur menjadi hambatan nyata yang sedang diupayakan solusinya agar sorti udara tidak terputus.

    BNPB bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menekankan bahwa pemetaan ulang titik panas dan titik api akan terus dilakukan. Langkah awal setiap gelombang operasi tetap berupa pemantauan udara sebelum penentuan target water bombing berikutnya.

    Satgas diaktifkan ulang hingga 5 September

    Potensi mudah terbakar diperkirakan masih tinggi hingga 5 September 2026, terutama di Teluk Bintuni dan Fakfak. Karena itu satgas diminta kembali siaga, sementara pesawat pemadam tetap dalam posisi standby untuk merespons lonjakan hotspot sewaktu-waktu.

    Bagi masyarakat Jawa Timur, termasuk Surabaya, pantauan karhutla di wilayah lain menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan musim kemarau. Pola koordinasi BNPB, dukungan swasta, dan penyesuaian taktik terhadap kondisi geografis bisa menjadi rujukan pemahaman publik saat memantau risiko asap dan kebakaran lahan di skala nasional.

    Prioritas pemantauan dan kolaborasi lintas pihak

    Fokus ke depan mencakup penjadwalan ulang operasi harian, pengamanan rantai pasok avtur, serta pemetaan yang lebih rapat di koridor Teluk Bintuni–Fakfak. Kolaborasi pemerintah dan swasta dinilai krusial agar lima titik api tersisa dapat dipadamkan sebelum potensi cuaca memperburuk sebaran api.

    BNPB menegaskan bahwa status terkendali bukan berarti ancaman selesai. Dengan 20 hotspot yang masih terdeteksi, disiplin operasional dan dukungan logistik akan menentukan apakah situasi di Papua Barat stabil sepenuhnya setelah awal September.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: karhutla Papua Barat, BNPB, titik api, water bombing, Teluk Bintuni, Fakfak, hotspot hutan, avtur pemadam

  • Jejak Pendidikan Waled NU: Dayah Ummul Ayman untuk Yatim Aceh hingga Kursi AHWA

    Jejak Pendidikan Waled NU: Dayah Ummul Ayman untuk Yatim Aceh hingga Kursi AHWA

    Nama Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled NU Aceh kembali mengemuka setelah perolehan suara tinggi pada pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi di Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Di balik sorotan itu tersimpan sejarah panjang membangun ruang belajar bagi anak-anak yang kehilangan keluarga. Bagi pembaca di Jawa Timur, jejaknya juga menyentuh tradisi pesantren, karena ia pernah menimba ilmu di sejumlah dayah, termasuk di Jombang.

    Berawal dari Mideun Jok, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ia merespons dampak konflik dan Daerah Operasi Militer yang membuat banyak anak kehilangan orang tua serta akses sekolah. Gagasan itu melahirkan lembaga yang kelak dikenal luas di kalangan Nahdliyin.

    Awal berdirinya Dayah Ummul Ayman

    Pada 1990, Waled NU merintis Dayah Ummul Ayman. Nama lembaga diambil dari salah seorang pengasuh Nabi Muhammad SAW. Tujuannya jelas: menjadi pelindung anak yatim agar tidak terjerumus keputusasaan dan keterlantaran.

    Lokasi awal bukan lahan strategis. Ia memilih area di sebelah timur kediamannya yang saat itu terbengkalai—bekas sungai dipenuhi ilalang, sering dipakai warga membuang sampah, dengan kedalaman sekitar tiga meter dari badan jalan. Bersama masyarakat, lahan diuruk bertahap. Bangunan sederhana kemudian berdiri di atas tanah wakaf seluas sekitar 300 meter persegi.

    Fasilitas masih jauh dari memadai. Saat hujan deras, genangan air kerap mengelilingi bangunan. Meski begitu, anak-anak tetap mengaji, memasak, dan makan bersama. Santri korban konflik datang dari berbagai wilayah Aceh, termasuk Aceh Timur dan Pidie.

    Dari panti asuhan menjadi yayasan pendidikan

    Setahun kemudian, pada 1991, lembaga berkembang menjadi yayasan. Pelayanan meluas ke panti asuhan, sekolah, dan pesantren salafiah. Pendidikan dayah dipadukan dengan jalur formal agar santri mendapat bekal agama sekaligus kompetensi umum.

    Prinsip yang dipegang Waled NU diringkas dalam ungkapan “menyekolahkan santri, bukan menyantrikan siswa.” Pendekatan itu menjadi ciri khas Ummul Ayman: dayah tetap inti, sementara sekolah umum diarahkan sebagai pelengkap, bukan sebaliknya.

    Ujian tsunami dan perluasan asrama putri

    Bencana tsunami Desember 2004 menambah beban pengasuhan. Anak-anak yang kehilangan keluarga berdatangan. Saat itu belum ada asrama khusus santriwati, sehingga sekitar 40 anak perempuan ditampung di rumah Waled NU. Dua kamar dipakai sekaligus sebagai tempat tinggal dan ruang belajar.

    Dalam kurun sekitar satu tahun, jumlah santriwati mencapai 80 orang. Fasilitas pun terasa sesak. Ia lalu membeli lahan sekitar tiga hektare di sebelah selatan kompleks putra untuk asrama dan sarana pendidikan perempuan. Hingga 2007, santriwati usia anak yang diasuh mencapai sekitar 100 orang.

    Ummul Ayman tidak hanya menerima yatim. Anak dari keluarga utuh juga dapat belajar dengan skema biaya makan bulanan. Pemasukan itu membantu menopang kebutuhan anak yatim yang tinggal di pesantren.

    Suara muktamirin dan tautan dengan tradisi Jatim

    Puluhan tahun merawat lembaga, nama Waled NU menonjol di Muktamar ke-35. Dalam pemilihan anggota AHWA ia memperoleh 477 suara, menempati posisi kedua dari sembilan kiai terpilih. Perolehan itu di atas KH Miftachul Akhyar (350 suara) dan KH Said Aqil Siroj (273 suara).

    Latar pendidikannya mengakar pada pesantren. Sejak muda ia menempuh studi agama dan melanjutkannya ke sejumlah pondok, termasuk di Jombang, Jawa Timur—wilayah yang akrab bagi warga Surabaya dan sekitarnya sebagai salah satu pusat tradisi nahdliyin. Kini ia dicatat sebagai ulama sepuh pertama dari Aceh yang masuk AHWA pada muktamar tersebut, sebuah kontribusi yang dinilai memperluas jangkauan pendidikan keagamaan nasional.

    Kisah Dayah Ummul Ayman memperlihatkan bahwa kerja pendidikan di tengah konflik dan bencana membutuhkan ketekunan bertahun-tahun, bukan sorotan sesaat. Dari lahan bekas sungai hingga kompleks putra-putri, langkah Waled NU menegaskan peran pesantren sebagai ruang aman sekaligus jalur mobilitas sosial anak-anak Aceh.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: Waled NU, Dayah Ummul Ayman, Muktamar NU, AHWA, pesantren Aceh, tsunami Aceh, santri yatim, Jombang

  • Puan Jadikan HUT DPR ke-81 Ajang Evaluasi Manfaat Nyata bagi Warga

    Puan Jadikan HUT DPR ke-81 Ajang Evaluasi Manfaat Nyata bagi Warga

    Peringatan HUT ke-81 DPR RI dimanfaatkan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menagih ulang seberapa dekat lembaga legislatif dengan kebutuhan warga, bukan sekadar menghitung volume pekerjaan formal. Pesan itu ia sampaikan saat Rapat Paripurna penyampaian laporan kinerja Tahun Sidang 2025–2026 di Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, penekanan pada manfaat terasa relevan karena aspirasi daerah kerap diuji lewat fungsi pengawasan dan anggaran nasional.

    Puan menegaskan ukuran keberhasilan parlemen tidak berhenti pada daftar rapat atau dokumen yang selesai. Yang lebih penting, kata dia, adalah apakah hasil kerja itu benar-benar berbuah bagi kehidupan masyarakat. Ia menolak memandang usia lembaga hanya sebagai jarak tempuh administratif.

    Makna 81 Tahun: Dekat dengan Rakyat, Bukan Sekadar Berjalan

    Dalam sidang paripurna tersebut, Puan menyampaikan bahwa 81 tahun perjalanan DPR RI bukan soal sudah seberapa jauh lembaga ini melangkah. Intinya justru seberapa dekat langkah itu dengan rakyat. Kedaulatan rakyat, menurutnya, tidak boleh berakhir pada hak memilih saat pemilu saja.

    Aspirasi warga, perlindungan hak, dan upaya menaikkan kesejahteraan harus tampak dalam kerja legislasi, penganggaran, pengawasan, hingga diplomasi parlemen. Dengan kerangka itu, HUT dijadikan titik evaluasi, bukan seremoni kosong.

    Ruang Berbenah di Empat Fungsi Utama Parlemen

    Puan mengakui masih terbuka banyak ruang perbaikan. DPR, ujarnya, perlu menaikkan mutu pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen. Pengakuan ini disampaikan terbuka di hadapan sidang yang juga menandai ulang tahun lembaga.

    Ia menempatkan kritik publik sebagai bagian wajar hubungan demokratis. Kritik tidak otomatis berarti jarak yang melebar antara warga dan DPR. Sebaliknya, masukan itu dijaga agar parlemen tetap menempel pada aspirasi dan realitas hidup sehari-hari masyarakat.

    9.205 Pengaduan Masuk Sepanjang Tahun Sidang

    Sepanjang Tahun Sidang 2025–2026, DPR mencatat 9.205 pengaduan masyarakat. Rinciannya meliputi 7.055 pengaduan lewat surat, 2.011 melalui situs web DPR, dan 139 lewat alat kelengkapan dewan. Seluruh masukan itu diteruskan ke alat kelengkapan untuk ditindaklanjuti, termasuk lewat rekomendasi kepada pemerintah.

    • 7.055 pengaduan disampaikan melalui surat
    • 2.011 pengaduan masuk lewat situs web DPR
    • 139 pengaduan melalui alat kelengkapan dewan

    Angka tersebut dijadikan bahan evaluasi kinerja. Puan memastikan setiap kritik dan usulan akan mendorong perbaikan serta transformasi agar harapan rakyat lebih terpenuhi. Pola ini penting dipantau publik di daerah, termasuk Surabaya, agar kanal pengaduan nasional tetap responsif terhadap persoalan yang bersinggungan dengan kebijakan pusat.

    Kepercayaan Publik Bertumpu pada Konsistensi Kerja

    Kedekatan dengan masyarakat, menurut Puan, dibuktikan lewat kerja nyata, bukan rangkaian pernyataan. Kepercayaan rakyat tumbuh dari konsistensi: aspirasi yang didengar, kebijakan yang diambil, lalu manfaat yang benar-benar dirasakan.

    Dengan kata lain, laporan kinerja dan peringatan HUT hanya berarti jika warga melihat hasilnya di lapangan. DPR diminta menjaga kesinambungan antara masukan publik dan keputusan kelembagaan agar hubungan demokratis tidak berhenti di wacana.

    Secara keseluruhan, arah yang digariskan Ketua DPR menempatkan HUT ke-81 sebagai pengingat bahwa parlemen diukur dari faedah sosial. Publik, termasuk di Jawa Timur, dapat menjadikan standar itu sebagai acuan saat menilai produk hukum, pengawasan anggaran, dan respons terhadap pengaduan ke depan.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: HUT DPR, Puan Maharani, DPR RI, pengaduan masyarakat, parlemen, laporan kinerja DPR, Rapat Paripurna

  • KPK Dalami Rp 1,5 Miliar Sitaan, Diduga Potongan Honor Pegawai Pajak Bogor

    KPK Dalami Rp 1,5 Miliar Sitaan, Diduga Potongan Honor Pegawai Pajak Bogor

    Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri asal uang senilai Rp 1,5 miliar yang diamankan dalam dugaan korupsi Pemkab Bogor. Temuan itu menjadi sorotan publik, termasuk pembaca di Jawa Timur, karena menggambarkan pola pemotongan hak pegawai yang berulang di banyak daerah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang tersebut diduga berasal dari potongan insentif para pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Penjelasan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 31 Agustus 2026.

    Insentif legal yang diduga dipotong oknum

    Pegawai Bappenda seharusnya menerima honor tambahan atas tugas mengumpulkan pajak daerah dan pendapatan asli daerah lain. Skema itu diatur secara resmi sehingga secara norma dapat disebut sah.

    Namun KPK menduga penerimaan tersebut tidak utuh sampai ke tangan pegawai. Lembaga antirasuah menilai ada pemotongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Bogor. Dari titik itulah penyelidik membuka pintu pemeriksaan lebih dalam.

    Menurut Budi, Rp 1,5 miliar yang diamankan merupakan indikasi kumpulan potongan dari insentif yang mestinya diterima penuh. KPK masih memeriksa apakah nominal itu hanya dari satu periode atau akumulasi dari praktik berulang.

    Jejak pengamanan uang dan status perkara

    Uang senilai Rp 1,5 miliar diamankan dalam rangkaian penyelidikan sekitar 20–21 Agustus 2026. Setelah bukti awal dikumpulkan, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

    Sprindik tersebut menyasar dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga bersumber dari potongan insentif pegawai Bappenda. Hingga kini KPK belum menetapkan satu pun tersangka.

    Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Penggeledahan itu memperkuat pendalaman mekanisme pengumpulan upah pungut dan alur pemotongannya.

    Apa yang masih didalami penyidik

    Pemeriksaan masih berada pada tahap awal. Fokus KPK mencakup proses dan mekanisme pengumpulan upah pungut, cara pemotongan dilakukan, pihak yang terlibat, serta frekuensi praktik tersebut—apakah bulanan, triwulanan, atau pola lain.

    Penyidik juga menelusuri apakah nilai sitaan masih bisa bertambah dan ke mana aliran dana setelah dipotong. Kejelasan soal rentang waktu dan volume potongan akan menentukan arah penyidikan berikutnya.

    • Asal dugaan: potongan insentif pegawai Bappenda Bogor
    • Nilai diamankan: sekitar Rp 1,5 miliar
    • Status: sprindik umum, belum ada tersangka
    • Lokasi penggeledahan: Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor

    Perkara lain di Pemkab Bogor dan sinyal bagi daerah

    Selain isu potongan insentif, KPK juga menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dua jalur perkara di satu pemda menunjukkan intensitas pengawasan lembaga antirasuah terhadap tata kelola daerah.

    Bagi publik Surabaya dan Jawa Timur, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap honor, insentif, dan pengadaan di pemerintah daerah tetap krusial. Transparansi penerimaan pegawai dan audit internal yang ketat dapat mengurangi ruang pemotongan liar serupa.

    KPK menegaskan pendalaman masih berlanjut. Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan resmi agar informasi tidak bercampur spekulasi, sambil menaruh harapan pada penuntasan yang adil dan akuntabel.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: korupsi Pemkab Bogor, KPK sita uang, insentif Bappenda, sprindik KPK, Kabupaten Bogor, pemberantasan korupsi, penggeledahan Bappenda

  • KPK Perluas Pengawasan Jalur Masuk Kampus usai Kasus Unila dan Unsoed

    KPK Perluas Pengawasan Jalur Masuk Kampus usai Kasus Unila dan Unsoed

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi penerimaan maba tidak berhenti di dua perguruan tinggi yang sudah ditangani. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut praktik pengondisian seleksi masuk kampus diduga masih jamak di sejumlah institusi lain, sehingga pengawasan akan diperluas. Isu ini relevan bagi orang tua dan calon mahasiswa di Surabaya serta Jawa Timur yang setiap tahun bersaing memperebutkan kursi PTN dan PTS.

    Pernyataan itu disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Ia menekankan lembaga antirasuah siap menindak jika ada bukti tindak pidana di lokus kampus selain yang sudah terungkap. Ruang pelaporan masyarakat dibuka agar indikasi suap, percaloan, atau pengondisian jalur masuk bisa segera ditelaah.

    Dugaan praktik pengondisian di luar dua kampus

    Menurut Budi, pola pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru diduga tidak eksklusif di Universitas Lampung (Unila) maupun Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sejumlah perguruan tinggi lain disebut berpotensi memiliki celah serupa. KPK menilai masalah ini bersifat sistemik jika tata kelola seleksi longgar dan pengawasan internal lemah.

    Dengan penilaian tersebut, setiap laporan yang masuk tidak langsung diabaikan. Tim akan menganalisis substansi aduan, menilai bukti awal, lalu menentukan pendekatan penanganan. Langkah itu bisa berbeda-beda bergantung pada karakter kasus yang disampaikan pelapor.

    Masyarakat didorong aktif melapor

    KPK mengajak warga, termasuk di kawasan metropolitan Surabaya, untuk berani menyampaikan informasi bila mengetahui dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru. Aduan yang kredibel menjadi pintu masuk lembaga untuk memeriksa kampus yang belum tersentuh operasi sebelumnya.

    Budi menjelaskan KPK dapat masuk ke lokus lain begitu dugaan pidana korupsi cukup jelas. Proses telaah internal tetap menjadi penentu apakah kasus dilanjutkan ke penyelidikan lebih dalam atau ditangani dengan pendekatan lain sesuai temuan.

    • Laporan masyarakat ditelaah dan dianalisis lebih dulu
    • Penanganan disesuaikan dengan jenis permasalahan
    • Fokus pada dugaan pengondisian dan suap jalur masuk

    Kampus diminta benahi sistem secara konkret

    Selain membuka kanal aduan, KPK menuntut perguruan tinggi memperbaiki tata cara penerimaan mahasiswa baru. Perbaikan dinilai harus terukur: bukan sekadar pernyataan komitmen, melainkan perubahan prosedur, transparansi kuota, dan kontrol terhadap pihak yang berwenang menetapkan kelulusan.

    Langkah nyata itu mencakup penataan ulang alur seleksi, pembatasan diskresi pejabat kampus, serta mekanisme pengaduan internal yang bekerja. Tanpa reformasi teknis, risiko percaloan dan transaksi kursi mahasiswa dinilai tetap mengintai setiap gelombang penerimaan.

    Jejak OTT Unila dan Unsoed menjadi tonggak

    Sebelumnya, KPK menjalankan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila pada Agustus 2022. Dalam perkara itu, Rektor Unila Prof. Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, serta pihak swasta Andi Desfiandi ditetapkan sebagai tersangka.

    Pola serupa kembali terungkap pada 2026 di lingkungan Unsoed. KPK menetapkan Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq sebagai tersangka. Dian Mulia Wardhana serta Adhi Wiharto juga dijerat sebagai perantara.

    Rangkaian kasus itu menjadi alasan KPK memperkeras pesan kepada seluruh perguruan tinggi. Bagi pembaca di Jawa Timur, sinyal ini mengingatkan bahwa integritas jalur masuk kampus menyangkut keadilan sosial: kursi yang seharusnya diisi berdasarkan kemampuan tidak boleh digeser oleh transaksi gelap. Penguatan sistem dan keberanian melapor dinilai dua sisi yang sama pentingnya agar seleksi maba kembali bersih.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: KPK, penerimaan mahasiswa baru, korupsi kampus, Unila, Unsoed, Budi Prasetyo, suap maba, perguruan tinggi

  • 120 Pelaku Usaha Ikuti Gen Matic, Bekal Digital Kuliner di Aceh dan Sumbar

    120 Pelaku Usaha Ikuti Gen Matic, Bekal Digital Kuliner di Aceh dan Sumbar

    Program pelatihan Gen Matic menjadi sorotan pelaku usaha kuliner yang ingin merambah kanal digital. Kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dengan ShopeeFood menyiapkan keterampilan praktis bagi warga di wilayah terdampak agar bisa berjualan daring, bergabung sebagai merchant, hingga mengelola konten afiliasi. Bagi pembaca di Surabaya, pola yang sama relevan karena banyak warung dan brand makanan lokal sudah bergantung pada aplikasi pesan-antar serta etalase marketplace.

    Kegiatan Generasi Melek Teknologi atau Gen Matic digelar Shopee Indonesia bersama Kemenekraf/Bekraf RI. Sebanyak 120 peserta dari Aceh Tamiang, Aceh, dan Bukittinggi, Sumatra Barat, mengikuti sesi yang menekankan pemanfaatan teknologi untuk menopang aktivitas ekonomi sehari-hari.

    Materi praktis untuk merchant dan kreator

    Peserta tidak hanya mendapat teori. Materi mencakup cara memulai serta mengembangkan usaha di Shopee, langkah bergabung sebagai merchant ShopeeFood, dan pembuatan konten melalui program Shopee Affiliate. Pengajar bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama tim Kampus UMKM Shopee menyampaikan modul agar langsung bisa dipraktikkan setelah pelatihan selesai.

    Pendekatan ini menargetkan dua jalur pendapatan: penjualan produk kuliner melalui platform dan peluang menjadi kreator yang mempromosikan produk lewat afiliasi. Dengan begitu, peserta punya opsi menyesuaikan modal, waktu, dan kapasitas dapur masing-masing.

    Tema Ekraf Peduli dan pemulihan ekonomi

    Direktur Konten Digital Kemenekraf RI, Yuana Rochma Astuti, menegaskan keterampilan produktif penting untuk melengkapi upaya pemulihan pascabencana. Menurutnya, masyarakat perlu bekal agar setiap peluang ekonomi dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya menunggu bantuan jangka pendek.

    Program mengusung tema “Ekraf Peduli: Pulih Bersama, Bangkit Berdaya”. Kehadiran di Sumatra diarahkan memberi fondasi digital supaya warga bisa menangkap perputaran ekonomi daring—baik sebagai penjual maupun sebagai pembuat konten. Narasi tersebut menempatkan ekonomi kreatif sebagai penopang ketahanan rumah tangga di daerah yang sedang bangkit.

    Desain materi yang bisa langsung dipakai

    Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang, menjelaskan susunan materi disusun agar pengetahuan terasa aplikatif. Fokusnya pada langkah konkret: membuka toko, mengelola pesanan makanan, memahami alur ShopeeFood, serta menghasilkan konten yang konsisten untuk afiliasi.

    Model pelatihan berorientasi praktik ini selaras dengan kebutuhan UMKM kuliner di kota besar, termasuk Surabaya, yang bersaing lewat kecepatan layanan, foto menu, dan ulasan pembeli. Meski lokasi Gen Matic berada di Aceh dan Sumatra Barat, standar kompetensi yang diajarkan bersifat generik dan dapat diadaptasi pengusaha di Jawa Timur tanpa menunggu program serupa tiba di kampung halaman.

    Manfaat jangka panjang bagi ekosistem kuliner daring

    Go digital bagi pebisnis makanan bukan sekadar memasang aplikasi. Peserta dilatih memahami etalase, logistik pesanan, hingga cara membangun kepercayaan lewat konten. Kombinasi merchant ShopeeFood dan Shopee Affiliate membuka ruang diversifikasi: dapur tetap fokus produksi, sementara jangkauan promosi diperluas lewat kreator.

    • Pembukaan dan pengelolaan usaha di Shopee
    • Pendaftaran serta operasional merchant ShopeeFood
    • Produksi konten lewat Shopee Affiliate
    • Pendampingan pengajar BNSP dan Kampus UMKM Shopee

    Bagi ekosistem di Surabaya dan sekitarnya, berita pelatihan ini menjadi pengingat bahwa literasi platform terus diperluas secara nasional. Pelaku kuliner yang belum terhubung ke kanal pesan-antar atau marketplace dapat meniru kurikulum Gen Matic: mulai dari akun resmi, foto produk yang rapi, hingga kolaborasi dengan kreator lokal agar omzet tidak bergantung pada pembeli walk-in semata.

    Kolaborasi kementerian dan platform e-commerce menempatkan pemulihan ekonomi kreatif pada keterampilan yang terukur. Dengan 120 peserta terlatih di dua daerah, Gen Matic menegaskan arah kebijakan: digitalisasi kuliner harus menyentuh warga di luar pulau Jawa, sambil tetap memberi referensi bagi kota perdagangan makanan seperti Surabaya untuk memperkuat daya saing UMKM-nya.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Gen Matic, ShopeeFood, Kemenekraf, UMKM kuliner, pelatihan digital, Aceh Tamiang, Bukittinggi, ekonomi kreatif

  • Kasus Meninggalnya Presenter TVRI Papua Barat Naik ke Penyidikan

    Kasus Meninggalnya Presenter TVRI Papua Barat Naik ke Penyidikan

    Status penanganan kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway atau Yanto Idorway, resmi dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan itu diambil usai gelar perkara di lingkungan Polda Papua Barat yang menilai ada indikasi tindak pidana. Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, perkembangan ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut keselamatan pekerja media di daerah.

    Pengumuman disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu, di Manokwari pada Senin, 31 Agustus 2026. Menurutnya, hasil gelar perkara hari itu menemukan tanda-tanda pidana sehingga status perkara harus ditingkatkan. Penanganan teknis tetap berada di Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.

    Alasan status dinaikkan dan arah penyidikan

    Penyidik akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Yanto. Bahan yang digabung meliputi keterangan saksi, hasil forensik, olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti yang sudah diamankan. Langkah ini dimaksudkan agar setiap mata rantai kejadian teruji secara hukum, bukan sekadar asumsi di ruang publik.

    Kepolisian menekankan penyidikan digelar secara profesional dan transparan. Tujuan utamanya mengungkap urutan peristiwa sekaligus menentukan pihak yang kelak dapat dimintai pertanggungjawaban. Hingga pengumuman tersebut, belum ada penetapan tersangka karena proses masih pada tahap pendalaman bukti.

    Jumlah saksi dan temuan autopsi

    Sampai saat ini, 23 saksi sudah dimintai keterangan. Pejabat kepolisian membuka kemungkinan penambahan saksi bila diperlukan untuk memperkuat alat bukti. Langkah itu dinilai wajar dalam perkara yang melibatkan banyak pihak di lokasi kejadian dan di sepanjang proses pencarian.

    Hasil autopsi jenazah Yanto sudah diterima penyidik. Meski demikian, keterangan lanjutan dari ahli masih akan diminta agar temuan medis dapat dibaca lebih tajam dan dihubungkan dengan fakta lapangan. Pendekatan itu menjadi bagian dari upaya menghindari kesimpulan prematur.

    Pasal yang dipakai sementara

    Secara sementara, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP yang mengatur penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pasal tersebut menjadi kerangka hukum awal sambil bukti terus dilengkapi. Penegasan “sementara” menandakan kualifikasi hukum masih dapat disesuaikan jika data baru muncul.

    Kombes Hesman mengimbau keluarga korban dan masyarakat menahan diri dari spekulasi. Ruang publik diminta memberi kesempatan kepada penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, bukan rumor. Imbauan serupa relevan di kota besar seperti Surabaya, di mana isu kematian insan media sering cepat tersebar tanpa verifikasi.

    Kronologi pencarian hingga jenazah ditemukan

    Yanto sebelumnya dilaporkan terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026. Tim SAR melakukan pencarian selama tujuh hari, lalu operasi ditutup pada 24 Juli 2026. Pencarian dilanjutkan dan jenazah ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT.

    Jenazah kemudian dievakuasi ke Manokwari. Keluarga meminta autopsi agar penyebab kematian dapat diketahui secara medis. Rangkaian waktu itu kini menjadi bagian penting yang akan diuji lagi dalam tahap penyidikan, termasuk kesesuaian antara kondisi TKP, keterangan saksi, dan hasil forensik.

    Dengan status baru ini, publik berharap fakta hukum segera terang tanpa mengorbankan kehati-hatian. Perkembangan di Papua Barat juga menjadi pengingat bagi insan pers di Jatim agar protokol keselamatan liputan di medan sulit terus diperkuat, sementara penegakan hukum tetap berjalan sesuai bukti.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: presenter TVRI, Yanto Idorway, Polda Papua Barat, penyidikan, Pegunungan Arfak, pasal penganiayaan, kematian jurnalis, autopsi

  • Desakan Keadilan Menguat: Aksi Simbolik Aktivis di Depan Komnas HAM

    Desakan Keadilan Menguat: Aksi Simbolik Aktivis di Depan Komnas HAM

    Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Sedunia kembali menjadi momentum bagi aktivis hak asasi manusia untuk menyuarakan tuntutan keadilan. Di Jakarta, aksi simbolik digelar di depan kantor Komnas HAM pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan pesan tegas agar praktik penghilangan paksa tak lagi terulang dan kasus-kasus lama segera dituntaskan. Isu ini relevan bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur yang mengikuti perkembangan penegakan HAM di tingkat nasional.

    Makna Peringatan dan Inti Tuntutan Aktivis

    Hari peringatan internasional tersebut dimanfaatkan untuk mengingatkan publik dan negara bahwa penghilangan paksa merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi. Dalam aksi di muka kantor Komnas HAM, para aktivis menekankan dua hal utama: pencegahan agar tidak ada lagi korban baru, serta penyelesaian hukum atas peristiwa yang pernah terjadi di Indonesia.

    Pesan tersebut disampaikan secara simbolik agar perhatian publik tetap terjaga. Mereka menilai bahwa tanpa kepastian hukum, keluarga korban akan terus hidup dalam ketidakpastian, sementara kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa melemah.

    Lokasi Aksi di Depan Kantor Komnas HAM Jakarta

    Pemilihan lokasi di depan kantor Komnas HAM bukan tanpa alasan. Lembaga itu memiliki mandat pemantauan dan advokasi hak asasi manusia, sehingga menjadi ruang yang tepat untuk menyuarakan desakan penyelesaian. Aksi berlangsung di ibu kota pada Senin tersebut, dengan fokus pada seruan agar negara hadir secara nyata dalam menuntaskan berkas-berkas yang masih terbuka.

    Bagi warga Surabaya yang memantau isu nasional, momen ini mengingatkan bahwa isu penghilangan paksa bukan sekadar urusan pusat. Dampaknya menyentuh rasa keadilan kolektif, termasuk di daerah, karena setiap warga negara berhak atas perlindungan yang sama di mata hukum.

    Mengapa Penuntasan Kasus Lama Tetap Mendesak

    Kasus penghilangan paksa yang belum selesai sering meninggalkan luka berkepanjangan bagi keluarga. Tanpa kejelasan nasib korban dan proses hukum yang transparan, proses rekonsiliasi sosial sulit berjalan utuh. Aktivis dalam aksi itu menegaskan bahwa keadilan bukan hanya soal vonis, melainkan juga soal pengungkapan kebenaran dan pemulihan martabat korban.

    Di sisi lain, penuntasan dinilai penting untuk memperkuat komitmen Indonesia terhadap standar hak asasi manusia. Langkah konkret dari lembaga terkait, termasuk Komnas HAM dan aparat penegak hukum, diharapkan mampu memberi sinyal bahwa negara tidak abai terhadap catatan masa lalu.

    • Pencegahan agar tidak muncul korban baru
    • Pengungkapan fakta dan kepastian hukum bagi keluarga
    • Pemulihan martabat serta jaminan non-pengulangan

    Relevansi bagi Publik Jawa Timur dan Surabaya

    Meskipun aksi berlangsung di Jakarta, isu penghilangan paksa menyangkut rasa aman seluruh warga, termasuk di Jawa Timur. Pembaca di Surabaya dapat memaknai peringatan ini sebagai pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan HAM. Partisipasi sipil yang sehat membantu menjaga agar komitmen anti-penghilangan paksa tidak berhenti pada seremoni tahunan.

    Media daerah seperti Kabar Jatim memandang perlu menyajikan perkembangan nasional semacam ini agar masyarakat setempat tetap terhubung dengan agenda keadilan yang lebih luas. Transparansi dan keberlanjutan penanganan kasus menjadi harapan bersama lintas kota.

    Pada akhirnya, aksi simbolik di depan Komnas HAM itu menegaskan satu hal: peringatan internasional hanya bermakna jika diikuti langkah nyata. Desakan agar tidak ada lagi penghilangan paksa, serta penuntasan kasus yang pernah terjadi, menjadi pekerjaan rumah yang terus digaungkan aktivis kepada negara. Publik di Surabaya dan seluruh Indonesia pantas menanti respons yang lebih tegas dan terukur.

    Sumber: Okezone.

    Tag: penghilangan paksa, Komnas HAM, hak asasi manusia, aksi aktivis, keadilan, Jakarta, peringatan internasional, penuntasan kasus

  • Misteri Dapur dan Rasa: Serial Kriminal Kuliner VISION+ My Chef In Crime

    Misteri Dapur dan Rasa: Serial Kriminal Kuliner VISION+ My Chef In Crime

    Penonton serial di Surabaya dan Jawa Timur kini punya pilihan hiburan baru yang menggabungkan ketegangan kriminal dengan dunia dapur. My Chef In Crime, original series VISION+, menempatkan pembunuhan seorang chef selebritas sebagai titik tolak misteri yang diurai lewat rasa, teknik masak, dan bukti yang tak biasa.

    Cerita dibuka dengan temuan mayat Chef Anthony Fahrozi, pemilik restoran Krakatoa, di dapurnya sendiri. Beberapa jam sebelumnya, rekaman CCTV menangkap kehadiran Rama—diperankan Roy Sungkono—chef sekaligus pemilik restoran keluarga Kalu Warga. Ia sempat bertengkar dengan Chef Tony di lokasi, sehingga posisinya langsung menjadi sorotan penyidik.

    Dari tersangka utama hingga mitra investigasi

    Vita, penyidik kepolisian yang diperankan Sintya Marisca, menilai bukti yang menuding Rama belum cukup kuat. Hasil autopsi menambah lapisan baru: tubuh Chef Tony mengandung tetrodotoxin, racun yang jarang muncul dalam kasus biasa dan membuka ruang spekulasi soal bahan makanan atau racun laut.

    Di titik itu Rama menawarkan keahliannya. Ia membantu membaca petunjuk yang mungkin terlewat jika hanya ditelisik dari sudut pandang forensik konvensional: aroma, residu bumbu, teknik pengolahan, hingga cara racun bisa “tersembunyi” di balik hidangan. Pendekatan ini menjadi pembeda serial ini dari drama kriminal pada umumnya.

    Perpaduan kuliner, keluarga, dan humor

    My Chef In Crime tidak berhenti pada teka-teki siapa pembunuhnya. Narasi turut mengangkat persaingan di industri kuliner, gesekan dalam keluarga, serta dinamika personal antara Rama dan Vita. Ketegangan kasus dibarengi momen ringan dan kehangatan, sehingga perjalanan keduanya terasa lebih dekat dan manusiawi bagi penonton.

    Pertanyaan yang terus digantungkan kepada penonton cukup tajam: siapa sebenarnya dalang kematian Chef Anthony? Mengapa bahan dan teknik memasak terus muncul sebagai jejak? Sejauh mana intuisi seorang chef bisa mengalahkan asumsi awal penyidikan?

    Jadwal tayang dan cara menonton di VISION+

    Serial original ini dapat disaksikan di platform VISION+ dan dijadwalkan rilis episode baru setiap hari Jumat. Bagi penikmat konten berbayar, layanan VISION+ Premium dipasarkan dengan paket mulai Rp20.000 per bulan, sehingga akses ke judul original seperti ini relatif terjangkau untuk ditonton di rumah, termasuk di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

    • Judul: My Chef In Crime
    • Platform: VISION+
    • Pemeran utama: Roy Sungkono (Rama), Sintya Marisca (Vita)
    • Genre: kriminal, kuliner, drama
    • Rilis episode: setiap Jumat

    Mengapa serial ini relevan bagi penonton daerah

    Budaya kuliner Indonesia—termasuk selera penikmat makanan di Jawa Timur—membuat latar dapur dan restoran terasa akrab. Ketika misteri dibangun lewat “bahasa rasa”, penonton tidak hanya mengikuti siapa tersangka, tetapi juga belajar membaca detail yang biasanya luput: bagaimana racun, bahan, dan teknik bisa menjadi alat bukti naratif.

    Dengan formula yang memadukan investigasi, persaingan dapur, dan hubungan antar tokoh, My Chef In Crime menawarkan hiburan serial yang berbeda dari sekadar adegan masak atau whodunit klasik. Penonton diajak menahan spoiler dan mengikuti perkembangan kasus dari episode ke episode.

    Ringkasnya, serial ini cocok bagi yang mencari drama kriminal berlatar kuliner dengan tokoh chef yang ikut mengurai pembunuhan. Saksikan kelanjutannya hanya di VISION+, dan ikuti jejak Rama serta Vita hingga dalang di balik kematian Chef Anthony terungkap.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: My Chef In Crime, VISION+, serial kriminal, Roy Sungkono, Sintya Marisca, drama kuliner, hiburan streaming, original series

  • Vonis Banding Chromebook: Ibam Kecewa Hukuman Naik dan Uang Pengganti Rp5 Miliar

    Vonis Banding Chromebook: Ibam Kecewa Hukuman Naik dan Uang Pengganti Rp5 Miliar

    Putusan banding kasus pengadaan laptop Chromebook kembali menyita perhatian publik, termasuk pembaca di Jawa Timur yang mengikuti isu tata kelola pengadaan perangkat pendidikan. Ibrahim Arief alias Ibam, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menerima vonis yang lebih berat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026. Dari sebelumnya empat tahun penjara, masa hukumannya dinaikkan menjadi lima tahun, disertai kewajiban uang pengganti miliaran rupiah.

    Di hadapan majelis tingkat banding, Ibam mengaku kecewa meski menegaskan tetap menghormati proses hukum. Ia menyoroti fakta yang menurutnya sudah jelas dalam dissenting opinion, namun dinilai tidak menjadi pertimbangan utama dalam putusan akhir. Bagi banyak pemantau di daerah, termasuk Surabaya, perkara ini menjadi pengingat soal batasan tanggung jawab antara perumus kebijakan dan pihak konsultan teknis.

    Apa yang Diputuskan Majelis Banding

    Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan pidana penjara lima tahun kepada terdakwa Ibrahim alias Ibam. Selain itu, dikenakan pidana denda Rp500 juta. Apabila denda tidak dibayar, ancaman penggantinya adalah kurungan selama 140 hari.

    Poin yang paling disorot adalah kewajiban baru berupa uang pengganti sebesar Rp5 miliar. Pada tingkat sebelumnya, menurut penuturan Ibam, beban uang pengganti semacam itu tidak dikenakan kepadanya. Perubahan ini membuatnya mempertanyakan dasar perhitungan yang dipakai majelis.

    Keberatan Ibam soal Uang Pengganti

    Usai sidang, Ibam menyampaikan bahwa uang pengganti biasanya dihubungkan dengan keuntungan yang diterima dari suatu tindak pidana. Ia mengeklaim tidak menerima keuntungan apa pun dari proyek Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020–2022. Karena itu, munculnya kewajiban Rp5 miliar dinilainya tidak jelas asal-usulnya.

    Ia juga menyinggung konsekuensi bila tidak mampu membayar: masa pidana dapat bertambah. Sikap ini ia sampaikan dengan menekankan kekecewaan atas cara fakta persidangan, termasuk dissenting opinion, diperlakukan dalam pertimbangan banding.

    Kondisi Finansial dan Status sebagai Konsultan

    Ibam membeberkan kondisi ekonominya yang sedang tertekan. Bersama istrinya, Riri, ia mengaku sudah lebih dari setahun tanpa penghasilan. Tabungan habis untuk biaya hidup, hukum, dan medis. Ia menyatakan hanya memiliki belasan juta rupiah di rekening, dan aset yang bisa dijual pun tidak mencapai Rp2 miliar.

    Dalam pandangan Ibam, putusan banding terasa menumpahkan seluruh kesalahan keputusan kebijakan kementerian kepada seorang konsultan. Ia menyebut kedua tingkat pengadilan—negeri maupun banding—mengakui tidak ada keuntungan finansial yang ia terima, namun hal itu tidak cukup untuk menahan kenaikan hukuman dan munculnya uang pengganti.

    • Hukuman penjara: dari 4 tahun menjadi 5 tahun
    • Denda: Rp500 juta (subsider 140 hari)
    • Uang pengganti: Rp5 miliar
    • Sikap terdakwa: hormati proses, namun kecewa dan akan pelajari putusan

    Langkah Hukum Selanjutnya dan Relevansi bagi Publik Jatim

    Ibam menegaskan akan mempelajari salinan putusan banding secara lebih rinci bersama tim kuasa hukum sebelum menentukan upaya hukum berikutnya. Ia juga mempertanyakan arah perlindungan hukum bagi pihak yang mengaku bekerja dengan niat baik tanpa menerima keuntungan.

    Bagi pembaca Kabar Jatim di Surabaya dan sekitarnya, perkara ini relevan karena menyentuh isu akuntabilitas pengadaan perangkat digital sekolah yang dampaknya merata di banyak daerah. Tanpa menambah spekulasi di luar fakta persidangan, kasus Chromebook mengingatkan pentingnya kejelasan peran konsultan, pejabat, dan penyedia dalam setiap proyek pendidikan berskala nasional.

    Pemantauan putusan lanjutan serta penjelasan resmi majelis akan menentukan apakah keberatan soal uang pengganti dan beban kesalahan pada konsultan mendapat ruang di tingkat yang lebih tinggi. Sementara itu, vonis lima tahun plus kewajiban Rp5 miliar menjadi titik baru dalam perjalanan hukum Ibrahim Arief alias Ibam.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: vonis banding Ibam, kasus Chromebook, uang pengganti, Pengadilan Tinggi DKI, korupsi pengadaan, konsultan pendidikan, Ibrahim Arief