Temuan baru soal dugaan keracunan MBG Sidoarjo membuat publik Jatim, termasuk warga Surabaya yang pantau isu gizi sekolah, kembali fokus pada tata kelola dapur program. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan ada unsur kelalaian yang disengaja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalitengah sehingga ratusan siswa terdampak.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 3 September 2026. Ia menekankan aturan, petunjuk pelaksanaan, dan tata cara sudah diberikan, namun praktik di lapangan menyimpang dari standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Temuan BGN soal manipulasi waktu matang makanan
Menurut penelusuran sementara BGN, makanan matang pukul 05.00 WIB. Batas aman konsumsi seharusnya sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah mencatat seolah makanan baru matang pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi digeser menjadi pukul 10.00 WIB.
Pencatatan tersebut dinilai menyesatkan karena mengubah acuan waktu yang dipakai petugas lapangan maupun penerima makanan. Sudaryono menyebut pola ini sebagai bentuk kelalaian yang disengaja, bukan sekadar kesalahan administratif biasa.
Distribusi terlambat dan konsumsi lewat batas aman
Fakta di lapangan menunjukkan ompreng makanan dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB. Para siswa baru mengonsumsi makanan tersebut setelah pukul 12.00 WIB, jauh melewati batas yang seharusnya.
Rentang waktu dari proses memasak dini hari hingga santap siang itulah yang dikaitkan BGN dengan risiko keracunan massal. Makanan matang yang tertahan terlalu lama tanpa kontrol suhu dan label yang jelas berpotensi merusak mutu gizi sekaligus meningkatkan bahaya mikrobiologis.
Label batas konsumsi hanya di satu ompreng
Selain persoalan waktu, BGN menyoroti cara pelabelan. Keterangan jam matang dan batas maksimal makan tidak ditempel di setiap wadah. Label hanya ada di satu ompreng paling atas, lalu difoto dan dimasukkan ke sistem pelaporan.
Akibatnya, santri dan siswa tidak mendapat informasi langsung di wadah masing-masing. Ketika tumpukan makanan dibagikan, penerima sulit memastikan apakah sajian masih dalam jendela waktu aman. Celah ini dinilai memperbesar risiko konsumsi makanan yang sudah kadaluarsa secara operasional.
- Makanan matang pukul 05.00 WIB, idealnya habis sebelum pukul 09.00 WIB
- Laporan dicatat seolah matang pukul 08.00 WIB berbatas pukul 10.00 WIB
- Pengiriman sekitar pukul 11.40 WIB, dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB
- Label waktu tidak merata di seluruh ompreng
Imbas di Sidoarjo dan perhatian warga Surabaya
Kasus di Sidoarjo menjadi alarm bagi wilayah sekitar, termasuk Surabaya, yang turut menjalankan program serupa di sekolah dan pesantren. Orang tua dan pengelola lembaga pendidikan di kawasan metropolitan ini umumnya menuntut kepastian rantai dingin, ketepatan waktu antar, serta pelabelan utuh pada setiap porsi.
BGN menegaskan prosedur sudah sosialisasi lengkap. Penekanan Sudaryono mengarah pada disiplin pelaksanaan di dapur mitra, bukan pada ketiadaan aturan. Transparansi laporan waktu masak, pengiriman, dan serah terima menjadi kunci agar insiden serupa tidak berulang di Jawa Timur.
Untuk pembaca Kabar Jatim, intinya jelas: dugaan keracunan MBG Sidoarjo dipicu rangkaian penyimpangan waktu distribusi dan pelabelan yang tidak merata. Pengawasan ketat terhadap SPPG serta verifikasi lapangan berkala dinilai mendesak agar program gizi gratis tetap aman bagi siswa.
Kejadian ini juga mengingatkan sekolah dan pesantren di Sidoarjo raya agar menolak menerima pasokan yang sudah melampaui batas konsumsi tertera, serta mencatat jam terima secara mandiri sebagai kontrol silang.
Sumber: Liputan6.









