KPK Perluas Pengawasan Jalur Masuk Kampus usai Kasus Unila dan Unsoed

Written by

in

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi penerimaan maba tidak berhenti di dua perguruan tinggi yang sudah ditangani. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut praktik pengondisian seleksi masuk kampus diduga masih jamak di sejumlah institusi lain, sehingga pengawasan akan diperluas. Isu ini relevan bagi orang tua dan calon mahasiswa di Surabaya serta Jawa Timur yang setiap tahun bersaing memperebutkan kursi PTN dan PTS.

Pernyataan itu disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Ia menekankan lembaga antirasuah siap menindak jika ada bukti tindak pidana di lokus kampus selain yang sudah terungkap. Ruang pelaporan masyarakat dibuka agar indikasi suap, percaloan, atau pengondisian jalur masuk bisa segera ditelaah.

Dugaan praktik pengondisian di luar dua kampus

Menurut Budi, pola pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru diduga tidak eksklusif di Universitas Lampung (Unila) maupun Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sejumlah perguruan tinggi lain disebut berpotensi memiliki celah serupa. KPK menilai masalah ini bersifat sistemik jika tata kelola seleksi longgar dan pengawasan internal lemah.

Dengan penilaian tersebut, setiap laporan yang masuk tidak langsung diabaikan. Tim akan menganalisis substansi aduan, menilai bukti awal, lalu menentukan pendekatan penanganan. Langkah itu bisa berbeda-beda bergantung pada karakter kasus yang disampaikan pelapor.

Masyarakat didorong aktif melapor

KPK mengajak warga, termasuk di kawasan metropolitan Surabaya, untuk berani menyampaikan informasi bila mengetahui dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru. Aduan yang kredibel menjadi pintu masuk lembaga untuk memeriksa kampus yang belum tersentuh operasi sebelumnya.

Budi menjelaskan KPK dapat masuk ke lokus lain begitu dugaan pidana korupsi cukup jelas. Proses telaah internal tetap menjadi penentu apakah kasus dilanjutkan ke penyelidikan lebih dalam atau ditangani dengan pendekatan lain sesuai temuan.

  • Laporan masyarakat ditelaah dan dianalisis lebih dulu
  • Penanganan disesuaikan dengan jenis permasalahan
  • Fokus pada dugaan pengondisian dan suap jalur masuk

Kampus diminta benahi sistem secara konkret

Selain membuka kanal aduan, KPK menuntut perguruan tinggi memperbaiki tata cara penerimaan mahasiswa baru. Perbaikan dinilai harus terukur: bukan sekadar pernyataan komitmen, melainkan perubahan prosedur, transparansi kuota, dan kontrol terhadap pihak yang berwenang menetapkan kelulusan.

Langkah nyata itu mencakup penataan ulang alur seleksi, pembatasan diskresi pejabat kampus, serta mekanisme pengaduan internal yang bekerja. Tanpa reformasi teknis, risiko percaloan dan transaksi kursi mahasiswa dinilai tetap mengintai setiap gelombang penerimaan.

Jejak OTT Unila dan Unsoed menjadi tonggak

Sebelumnya, KPK menjalankan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila pada Agustus 2022. Dalam perkara itu, Rektor Unila Prof. Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, serta pihak swasta Andi Desfiandi ditetapkan sebagai tersangka.

Pola serupa kembali terungkap pada 2026 di lingkungan Unsoed. KPK menetapkan Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq sebagai tersangka. Dian Mulia Wardhana serta Adhi Wiharto juga dijerat sebagai perantara.

Rangkaian kasus itu menjadi alasan KPK memperkeras pesan kepada seluruh perguruan tinggi. Bagi pembaca di Jawa Timur, sinyal ini mengingatkan bahwa integritas jalur masuk kampus menyangkut keadilan sosial: kursi yang seharusnya diisi berdasarkan kemampuan tidak boleh digeser oleh transaksi gelap. Penguatan sistem dan keberanian melapor dinilai dua sisi yang sama pentingnya agar seleksi maba kembali bersih.

Sumber: Liputan6.

Tag: KPK, penerimaan mahasiswa baru, korupsi kampus, Unila, Unsoed, Budi Prasetyo, suap maba, perguruan tinggi

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *