Gus Yahya Dampingi Adik di Tipikor Jakarta soal Kuota Haji

Written by

in

Kehadiran Gus Yahya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menarik perhatian publik, termasuk warga Nahdliyin di Jawa Timur dan Surabaya. Mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf datang langsung ke ruang sidang pada Kamis, 3 September 2026, untuk memberi dukungan moral kepada adiknya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Perkara yang digelar menyangkut dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan periode 2023-2024. Empat terdakwa dihadirkan, termasuk Gus Yaqut, bersama Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Dukungan moral di ruang tunggu pengadilan

Sebelum sidang dilanjutkan, Gus Yahya terlihat duduk di ruang tunggu. Ia mengenakan peci hitam, baju batik cokelat, dan celana hitam. Di lokasi yang sama, ia sempat berbincang dengan kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini.

Kedatangan tokoh NU tersebut tidak sekadar simbolis. Bagi banyak warga di Jatim yang mengikuti dinamika ormas keagamaan, momen ini menegaskan ikatan kekeluargaan di tengah proses hukum yang berjalan di ibu kota.

Momen mengiringi adik menuju sel sementara

Perhatian memuncak saat majelis hakim menskors persidangan. Sekitar pukul 17.57 WIB, Gus Yaqut yang memakai rompi tahanan oranye milik KPK berjalan menuju sel sementara di PN Jakarta Pusat. Di belakangnya, Gus Yahya terus mengiringi langkah adiknya.

Gambar pertemuan singkat itu menjadi sorotan karena menampilkan dukungan keluarga di sela proses pidana. Tidak ada pernyataan resmi panjang yang disampaikan di lokasi; yang tampak adalah pendampingan fisik hingga adiknya kembali ke ruang tahanan sementara.

Empat saksi dihadirkan jaksa KPK

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat saksi pada sidang tersebut. Mereka adalah mantan Direktur Bina Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani, mantan Kepala Biro Hukum Kemenag Ahmad Bahiej, staf Biro Hukum di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Deni Sefianto, serta staf biro travel Pesona Mozaik Nur Faidzin yang akrab disapa Nanang.

Keempat keterangan saksi diproses dalam rangkaian pemeriksaan perkara kuota haji tambahan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan kehadiran seluruh terdakwa yang disebutkan di atas.

Relevansi bagi pembaca Jawa Timur

Gus Yahya dan Gus Yaqut dikenal luas di kalangan nahdliyin, termasuk di Surabaya dan kota-kota Jatim lainnya. Meski persidangan berlangsung di Jakarta, perkembangan kasus ini dipantau warga karena menyentuh isu haji dan reputasi tokoh yang pernah memimpin struktur keagamaan nasional.

Publik di daerah diminta mengikuti informasi dari sumber resmi pengadilan dan penegak hukum agar tidak terbawa spekulasi. Proses hukum masih berjalan; kehadiran saudara kandung di ruang sidang menjadi catatan humanis tanpa mengubah substansi dakwaan yang sedang diuji.

Dengan pantauan media dan masyarakat sipil, transparansi sidang tipikor dinilai penting agar publik, termasuk jamaah calon haji di Jatim, memahami alur perkara secara proporsional.

Sumber: Liputan6.

Tag: Gus Yahya, Gus Yaqut, sidang tipikor, kuota haji, KPK, PBNU, korupsi haji, Jakarta

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *