Dana Open Donasi Diduga untuk Sajam dan Molotov, 63 Orang Diamankan Polisi

Written by

in

Menjelang aksi 27 Agustus 2026, aparat kepolisian mengungkap jalur pendanaan yang diduga dipakai untuk pengadaan senjata tajam dan bahan pembuatan bom molotov. Temuan ini menjadi sorotan publik, termasuk pembaca di Surabaya dan Jawa Timur yang mengikuti perkembangan aksi di ibu kota lewat media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, penyidik masih mendalami keterangan para pihak, rekam transaksi keuangan, serta barang bukti lain. Fokus pemeriksaan diarahkan pada asal-usul uang yang dipakai sekelompok orang yang diamankan sebelum aksi berlangsung.

Tiga jalur dana yang sedang ditelusuri

Menurut keterangan resmi, uang untuk membeli bahan yang diduga akan diolah menjadi molotov dan untuk pengadaan senjata tajam berasal dari tiga jalur. Pertama uang pribadi pelaku. Kedua dana yang diberikan pihak lain. Ketiga hasil penggalangan melalui mekanisme open donasi.

Pola campuran itu membuat penelusuran keuangan menjadi lebih rumit. Penyidik memetakan aliran dana agar dapat membedakan mana yang bersifat sumbangan sukarela dan mana yang berpotensi diarahkan untuk kegiatan yang membahayakan.

Enam puluh tiga orang diamankan, ada pelajar dan mahasiswa

Sebanyak 63 orang diamankan dalam rangkaian pengamanan jelang aksi. Di antara mereka terdapat pelajar dan mahasiswa. Polisi menyebut sebagian diduga terafiliasi dengan jaringan anarko.

Kelompok ini disebut tidak hanya menggalang dana, tetapi juga memperkuat narasi di ruang digital. Flyer yang dinilai provokatif disebarkan ke publik untuk menarik perhatian dan memperluas jangkauan pesan.

Mobilisasi lewat media sosial dan aplikasi pesan

Mobilisasi massa diduga digelar secara bertahap dan terstruktur. Beragam platform media sosial serta aplikasi komunikasi digital dimanfaatkan untuk mengoordinasikan pergerakan, menyebarkan isu, dan mengajak orang bergabung.

Bagi warga Surabaya yang aktif di media sosial, pola serupa sering muncul menjelang aksi besar di Jakarta: undangan ikut donasi, tautan galang dana, dan konten yang memanas-manasi opini. Polisi mengingatkan agar informasi diverifikasi dulu sebelum dibagikan atau didukung secara finansial.

Imbauan tidak terbawa provokasi dan tidak bawa benda berbahaya

Kombes Iman meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terklarifikasi. Ia juga menekankan agar peserta aksi tidak membawa atau menggunakan benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pemeriksaan terhadap 63 orang yang diamankan masih berjalan. Selain barang bukti fisik, data transaksi dan jejak digital menjadi bahan penting untuk memastikan siapa yang mendanai, siapa yang mengorganisasi, dan bagaimana barang-barang berbahaya itu direncanakan pengadaannya.

Perkembangan kasus ini relevan dipantau dari daerah karena aksi di Jakarta kerap berdampak pada lalu lintas informasi di Jawa Timur. Membaca sumber resmi dan menahan diri dari menyebarkan konten tak terverifikasi menjadi langkah praktis agar tidak ikut memperbesar risiko di lapangan.

Polisi menegaskan penelusuran keuangan dan pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan hingga gambaran pendanaan dan keterlibatan jaringan lebih utuh. Publik diimbau mengikuti saluran resmi agar tidak termakan rumor yang beredar di linimasa.

Sumber: Liputan6.

Tag: open donasi, bom molotov, senjata tajam, Polda Metro Jaya, aksi 27 Agustus, pengamanan demo, jaringan anarko, mobilisasi massa

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *