Tag: Muktamar NU Jombang

  • Muktamar di Jombang Kunci Jeda Politik Setahun bagi Calon Rais Aam dan Ketum NU

    Muktamar di Jombang Kunci Jeda Politik Setahun bagi Calon Rais Aam dan Ketum NU

    Keputusan penting soal masa iddah PBNU lahir di Jombang pada Minggu (30/8/2026). Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama mengesahkan jeda satu tahun dari jabatan politik bagi siapa pun yang ingin maju sebagai calon Rais Aam maupun Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Aturan ini langsung menyita perhatian warga nahdliyin di Jawa Timur, termasuk basis besar di Surabaya dan sekitarnya.

    Sidang Pleno IV berlangsung di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang. Forum itu dipimpin KH Cholil Nafis. Di hadapan peserta muktamar, ketentuan jeda tersebut dikunci setelah perdebatan seputar Pasal terkait dalam Peraturan Perkumpulan.

    Inti keputusan Sidang Pleno IV

    Pimpinan sidang menetapkan masa iddah bagi calon Rais Aam dan Ketum PBNU dibatasi satu tahun. Artinya, figur yang masih atau baru melepas jabatan politik harus menunggu periode tersebut sebelum bisa diajukan sebagai kandidat pimpinan tertinggi organisasi.

    Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyentuh prinsip netralitas dan integritas jam’iyyah agar pemilihan pimpinan tidak tumpang tindih dengan kepentingan politik praktis jangka pendek.

    Suara masyayikh dan rujukan Perkum

    Mewakili unsur masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly menegaskan bahwa keputusan iddah dikembalikan ke Peraturan Perkumpulan yang sudah berlaku. Tujuannya jelas: menjaga tegaknya aturan organisasi.

    “Keputusannya terkait Iddah itu dikembalikan ke Perkum semula demi tegaknya Jam’iyyah,” ujarnya sebelum keputusan disahkan oleh KH Cholil Nafis, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi yang beredar di forum muktamar.

    Perdebatan pasal iddah sebelum pengesahan

    Sebelum diketok, ketentuan masa iddah calon Rais Aam dan Ketum PBNU dalam Perkum sempat menjadi bahan perdebatan di Sidang Pleno IV. Sebagian peserta menyoroti kejelasan batasan waktu dan cakupan jabatan politik yang dimaksud.

    Setelah pembahasan, forum memilih kembali pada rumusan Perkum yang telah ada, lalu mengesahkannya sebagai bagian dari hasil muktamar. Dengan demikian, satu tahun menjadi patokan resmi yang mengikat proses pencalonan ke depan.

    • Objek aturan: calon Rais Aam dan calon Ketua Umum PBNU
    • Durasi iddah: satu tahun dari jabatan politik
    • Dasar: Peraturan Perkumpulan yang dikembalikan ke rumusan semula
    • Forum pengesah: Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang

    Makna bagi nahdliyin Jawa Timur dan Surabaya

    Bagi warga NU di Jawa Timur, keputusan di Jombang ini menjadi rujukan langsung karena muktamar digelar di bumi pesantren yang historis. Surabaya sebagai pusat aktivitas sosial-keagamaan NU di kawasan metropolitan akan merasakan dampaknya pada penjaringan kader dan diskusi internal ranting hingga cabang.

    Aturan jeda diharapkan memperjelas batas antara khidmah organisasi dan arena politik, sehingga proses pemilihan pimpinan PBNU lebih tertib dan terukur. Publik nahdliyin kini menunggu tindak lanjut teknis pencalonan setelah masa iddah resmi berlaku.

    Secara keseluruhan, Muktamar ke-35 menuntaskan satu titik krusial tata kelola: calon pimpinan tertinggi NU wajib bersih dari tumpang tindih jabatan politik setidaknya selama setahun. Keputusan yang lahir di Tambakberas itu kini menjadi pegangan bersama seluruh tingkatan kepengurusan.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: muktamar NU Jombang, masa iddah PBNU, calon ketum NU, Rais Aam, Nahdlatul Ulama Jatim, Sidang Pleno IV, Pondok Tambakberas

  • Presiden PKS di Muktamar NU Jombang: Jejak Kiai Jadi Pilar Keutuhan Bangsa

    Presiden PKS di Muktamar NU Jombang: Jejak Kiai Jadi Pilar Keutuhan Bangsa

    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kehadirannya menjadi salah satu sorotan tokoh nasional di forum tertinggi organisasi Islam terbesar di negeri ini, yang juga dekat dengan pembaca di Surabaya dan sekitarnya.

    Forum permusyawaratan itu berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.” Di hadapan peserta muktamar, Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa peran historis NU tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga kehidupan keagamaan sekaligus keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Arti penting muktamar bagi umat dan perjalanan bangsa

    Menurut Presiden PKS, Muktamar NU menyimpan makna strategis bagi umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ia menilai organisasi yang berakar kuat di pesantren ini telah menempuh perjalanan panjang dalam merawat kerukunan sekaligus memperkuat fondasi kebangsaan.

    Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa kehadiran NU di ruang publik tidak muncul secara tiba-tiba. “NU tidak lahir dalam ruang kosong. Ada sejarah panjang perjuangan para ulama dan kiai dalam membangun umat sekaligus menjaga bangsa,” ujarnya di sela rangkaian muktamar di Jombang.

    Warisan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dikenang

    Secara khusus, pemimpin PKS itu mengenang jasa Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Ulama besar tersebut dikenal sebagai pendiri NU sekaligus tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penghormatan terhadap warisan beliau menjadi bagian dari pesan yang disampaikannya di forum Jombang.

    Dengan menyebut nama pendiri NU, Almuzzammil Yusuf ingin menegaskan bahwa semangat para kiai terdahulu tetap relevan untuk menjawab tantangan zaman. Ia menempatkan muktamar sebagai ruang refleksi agar generasi kini tidak melupakan akar perjuangan yang menopang kemerdekaan dan keutuhan negara.

    Jombang dan resonansi bagi warga Jawa Timur

    Pemilihan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai lokasi muktamar menegaskan posisi Jawa Timur sebagai salah satu jantung jaringan pesantren NU. Bagi pembaca di Surabaya dan wilayah metropolitan sekitarnya, peristiwa di Jombang ini terasa dekat karena banyak santri, alumni, dan keluarga nahdliyin yang memiliki ikatan dengan pondok-pondok di kawasan tersebut.

    Muktamar ke-35 juga menjadi ajang silaturahmi lintas tokoh. Kehadiran Presiden PKS di tengah forum NU memperlihatkan dialog antarorganisasi yang tetap terjaga, tanpa mengaburkan fakta bahwa agenda utama tetap berada di tangan peserta muktamar hingga penutupan pada 31 Agustus 2026.

    Menjaga marwah dan memperkaya khidmah

    Tema muktamar menggarisbawahi dua kata kunci: marwah dan khidmah. Almuzzammil Yusuf menilai keduanya sejalan dengan sejarah NU yang menjaga martabat keagamaan sambil terus memperluas pengabdian bagi kemaslahatan publik. Ia mengaitkan pesan itu dengan kebutuhan bangsa untuk merawat persatuan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

    Dalam pandangan yang disampaikannya, warisan para kiai bukan sekadar kenangan, melainkan modal moral agar organisasi keagamaan tetap berkontribusi pada stabilitas dan kesejahteraan bersama. Penekanan itu sejalan dengan semangat muktamar yang digelar di tanah Jombang.

    Dengan demikian, kehadiran Presiden PKS di Muktamar ke-35 NU menjadi catatan penting bagi publik Jawa Timur. Pesan tentang sejarah panjang ulama, penghormatan kepada KH Hasyim Asy’ari, serta komitmen menjaga keutuhan NKRI disampaikan di forum yang berlangsung hingga akhir Agustus 2026, dan relevan bagi warga Surabaya yang mengikuti perkembangan ormas Islam di kawasan ini.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Muktamar NU Jombang, Almuzzammil Yusuf, PKS, Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari, pesantren Tambakberas, Jawa Timur