Tuntutan keadilan Andrie Yunus kembali mengemuka di ruang publik setelah sejumlah aktivis menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (7/9/2026). Mereka merespons putusan banding atas empat anggota TNI yang terlibat serangan terhadap aktivis tersebut, yang dinilai merugikan korban. Bagi pembaca di Surabaya dan Jawa Timur, perkara ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang setara tanpa memandang status pelaku.
Aksi damai itu menampilkan poster dan seruan agar proses hukum tidak berhenti pada angka hukuman semata. Fokus mereka tertuju pada dampak yang diderita Andrie Yunus, yang mengalami cacat permanen pada mata akibat penyiraman air keras. Para peserta aksi menekankan bahwa keadilan substantif harus berpihak pada pemulihan korban, bukan hanya pada prosedur formal di pengadilan militer.
Latar putusan banding yang memicu reaksi
Putusan banding menjadi titik balik yang memicu kehadiran aktivis di kawasan MK. Empat anggota TNI sebelumnya dinyatakan terlibat dalam serangan terhadap Andrie Yunus. Pada tingkat banding, hukuman mereka dikurangi, dan dua di antara terdakwa batal dipecat dari dinas militer. Perubahan itulah yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Dalam pandangan peserta aksi, keputusan tersebut memperlihatkan kesenjangan antara penderitaan korban dan konsekuensi yang diterima pelaku. Cacat permanen pada mata bukan cedera ringan; dampaknya menyentuh kehidupan sehari-hari, pekerjaan, dan martabat korban. Karena itu, mereka menuntut agar lembaga terkait meninjau ulang arah penegakan hukum agar tidak terkesan longgar terhadap anggota aktif TNI.
Mengapa lokasi aksi dipilih di depan MK
Pemilihan lokasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi bersifat simbolik. Meskipun perkara berawal dari ranah peradilan militer, aktivis ingin menyampaikan pesan konstitusional: setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum yang sama. Kehadiran di kawasan MK menegaskan bahwa isu ini tidak hanya soal vonis individual, melainkan soal prinsip keadilan yang dijamin konstitusi.
Aksi berlangsung tertib dengan membawa poster berisi pesan dukungan bagi korban. Tidak ada klaim tambahan di luar fakta putusan banding dan kondisi Andrie Yunus. Yang disorot adalah perlunya transparansi dan akuntabilitas ketika pelaku berasal dari institusi bersenjata, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Dampak bagi korban dan pesan untuk publik Jatim
Andrie Yunus mengalami kerusakan mata permanen akibat serangan air keras. Kondisi itu menjadi argumen utama aktivis bahwa hukuman yang diringankan tidak sebanding dengan penderitaan jangka panjang korban. Mereka menilai pembatalan pemecatan dua terdakwa dari dinas militer memperburuk persepsi ketidakadilan.
Untuk masyarakat Surabaya dan Jawa Timur, kasus ini relevan sebagai pelajaran kewargaan. Isu kekerasan terhadap aktivis dan penanganan hukum terhadap anggota TNI sering menjadi barometer kepastian hukum nasional. Diskusi di tingkat lokal, forum kampus, maupun komunitas hak asasi dapat memperkuat pengawasan sipil tanpa harus mengada-ada fakta di luar yang sudah terungkap.
- Empat anggota TNI terkait serangan terhadap Andrie Yunus
- Hukuman dikurangi pada tingkat banding
- Dua terdakwa batal dipecat dari dinas militer
- Korban mengalami cacat permanen pada mata
Desakan agar penegakan hukum lebih berpihak pada korban
Melalui aksi di Jakarta tersebut, aktivis meminta agar negara hadir secara nyata bagi korban. Mereka menekankan bahwa pemulihan medis, dukungan hukum, dan kepastian sanksi proporsional merupakan bagian tak terpisahkan dari keadilan. Putusan yang meringankan tanpa penjelasan publik yang memadai dikhawatirkan menimbulkan preseden buruk.
Penegakan disiplin internal TNI juga disorot sebagai bagian dari reformasi kelembagaan. Ketika dua terdakwa tetap berdinas, muncul pertanyaan soal standar etik dan profesionalisme. Publik, termasuk di Jawa Timur, berhak menuntut agar institusi militer menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas tanpa kompromi terhadap kekerasan sipil.
Sebagai penutup, aksi Senin (7/9/2026) di depan MK menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam ketika putusan hukum dinilai timpang. Keadilan bagi Andrie Yunus masih menjadi agenda yang terus disuarakan. Pemberitaan ini diharapkan mendorong pembaca Surabaya untuk mengikuti perkembangan perkara secara kritis, tetap berpijak pada fakta, dan mendukung proses hukum yang berorientasi pada korban.
Sumber: Okezone.
