Tag: Jombang

  • Jejak Pendidikan Waled NU: Dayah Ummul Ayman untuk Yatim Aceh hingga Kursi AHWA

    Jejak Pendidikan Waled NU: Dayah Ummul Ayman untuk Yatim Aceh hingga Kursi AHWA

    Nama Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled NU Aceh kembali mengemuka setelah perolehan suara tinggi pada pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi di Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Di balik sorotan itu tersimpan sejarah panjang membangun ruang belajar bagi anak-anak yang kehilangan keluarga. Bagi pembaca di Jawa Timur, jejaknya juga menyentuh tradisi pesantren, karena ia pernah menimba ilmu di sejumlah dayah, termasuk di Jombang.

    Berawal dari Mideun Jok, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ia merespons dampak konflik dan Daerah Operasi Militer yang membuat banyak anak kehilangan orang tua serta akses sekolah. Gagasan itu melahirkan lembaga yang kelak dikenal luas di kalangan Nahdliyin.

    Awal berdirinya Dayah Ummul Ayman

    Pada 1990, Waled NU merintis Dayah Ummul Ayman. Nama lembaga diambil dari salah seorang pengasuh Nabi Muhammad SAW. Tujuannya jelas: menjadi pelindung anak yatim agar tidak terjerumus keputusasaan dan keterlantaran.

    Lokasi awal bukan lahan strategis. Ia memilih area di sebelah timur kediamannya yang saat itu terbengkalai—bekas sungai dipenuhi ilalang, sering dipakai warga membuang sampah, dengan kedalaman sekitar tiga meter dari badan jalan. Bersama masyarakat, lahan diuruk bertahap. Bangunan sederhana kemudian berdiri di atas tanah wakaf seluas sekitar 300 meter persegi.

    Fasilitas masih jauh dari memadai. Saat hujan deras, genangan air kerap mengelilingi bangunan. Meski begitu, anak-anak tetap mengaji, memasak, dan makan bersama. Santri korban konflik datang dari berbagai wilayah Aceh, termasuk Aceh Timur dan Pidie.

    Dari panti asuhan menjadi yayasan pendidikan

    Setahun kemudian, pada 1991, lembaga berkembang menjadi yayasan. Pelayanan meluas ke panti asuhan, sekolah, dan pesantren salafiah. Pendidikan dayah dipadukan dengan jalur formal agar santri mendapat bekal agama sekaligus kompetensi umum.

    Prinsip yang dipegang Waled NU diringkas dalam ungkapan “menyekolahkan santri, bukan menyantrikan siswa.” Pendekatan itu menjadi ciri khas Ummul Ayman: dayah tetap inti, sementara sekolah umum diarahkan sebagai pelengkap, bukan sebaliknya.

    Ujian tsunami dan perluasan asrama putri

    Bencana tsunami Desember 2004 menambah beban pengasuhan. Anak-anak yang kehilangan keluarga berdatangan. Saat itu belum ada asrama khusus santriwati, sehingga sekitar 40 anak perempuan ditampung di rumah Waled NU. Dua kamar dipakai sekaligus sebagai tempat tinggal dan ruang belajar.

    Dalam kurun sekitar satu tahun, jumlah santriwati mencapai 80 orang. Fasilitas pun terasa sesak. Ia lalu membeli lahan sekitar tiga hektare di sebelah selatan kompleks putra untuk asrama dan sarana pendidikan perempuan. Hingga 2007, santriwati usia anak yang diasuh mencapai sekitar 100 orang.

    Ummul Ayman tidak hanya menerima yatim. Anak dari keluarga utuh juga dapat belajar dengan skema biaya makan bulanan. Pemasukan itu membantu menopang kebutuhan anak yatim yang tinggal di pesantren.

    Suara muktamirin dan tautan dengan tradisi Jatim

    Puluhan tahun merawat lembaga, nama Waled NU menonjol di Muktamar ke-35. Dalam pemilihan anggota AHWA ia memperoleh 477 suara, menempati posisi kedua dari sembilan kiai terpilih. Perolehan itu di atas KH Miftachul Akhyar (350 suara) dan KH Said Aqil Siroj (273 suara).

    Latar pendidikannya mengakar pada pesantren. Sejak muda ia menempuh studi agama dan melanjutkannya ke sejumlah pondok, termasuk di Jombang, Jawa Timur—wilayah yang akrab bagi warga Surabaya dan sekitarnya sebagai salah satu pusat tradisi nahdliyin. Kini ia dicatat sebagai ulama sepuh pertama dari Aceh yang masuk AHWA pada muktamar tersebut, sebuah kontribusi yang dinilai memperluas jangkauan pendidikan keagamaan nasional.

    Kisah Dayah Ummul Ayman memperlihatkan bahwa kerja pendidikan di tengah konflik dan bencana membutuhkan ketekunan bertahun-tahun, bukan sorotan sesaat. Dari lahan bekas sungai hingga kompleks putra-putri, langkah Waled NU menegaskan peran pesantren sebagai ruang aman sekaligus jalur mobilitas sosial anak-anak Aceh.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: Waled NU, Dayah Ummul Ayman, Muktamar NU, AHWA, pesantren Aceh, tsunami Aceh, santri yatim, Jombang

  • Presiden Apresiasi Muktamar NU Jombang Berlangsung Rukun, Gus Kikin Pimpin PBNU

    Presiden Apresiasi Muktamar NU Jombang Berlangsung Rukun, Gus Kikin Pimpin PBNU

    Kabar dari Jombang kembali menjadi sorotan warga Jawa Timur, termasuk pembaca di Surabaya. Presiden Prabowo Subianto memberi apresiasi atas terselenggaranya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dinilai guyub dan damai, sekaligus mengucapkan selamat kepada pimpinan baru Pengurus Besar NU. Acara penutupan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Senin, 31 Agustus 2026.

    Bagi warga Surabaya dan kawasan metropolitan Gerbangkertosusila, perkembangan organisasi keagamaan sebesar NU selalu relevan. Ribuan pesantren dan jaringan warga nahdliyin di Jatim menjadikan hasil muktamar di Jombang sebagai isu yang dekat dengan kehidupan sosial keagamaan sehari-hari.

    Ucapan selamat dan penekanan pada suasana rukun

    Dalam kesempatan penutupan, Presiden menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan NU yang baru terpilih. Ia menyinggung bahwa muktamar berjalan sukses tanpa perlu uraian panjang, dengan suasana rukun yang patut diapresiasi.

    Prabowo menekankan bahwa NU memberi teladan bagi publik. Perbedaan pendapat dan kompetisi internal, menurutnya, dapat dikelola secara sehat meski organisasi ini menaungi puluhan juta anggota, ribuan pesantren, serta puluhan ribu kiai. Model tersebut dinilai layak menjadi rujukan bagi masyarakat luas di Indonesia.

    Harapan kontribusi nyata untuk bangsa

    Selain memuji kelancaran forum, Presiden juga menantikan darma bakti NU ke depan. Ia menyebut negara, bangsa, dan umat menunggu peran konkret organisasi ini pada hari-hari, bulan-bulan, hingga tahun-tahun mendatang.

    Pesan itu menggarisbawahi bahwa sukses administratif muktamar perlu diikuti kerja nyata di lapangan. Isu pendidikan pesantren, kesejahteraan umat, dan kohesi sosial di daerah seperti Jawa Timur menjadi ruang di mana kontribusi tersebut biasa diharapkan publik.

    Gus Kikin ditetapkan lewat musyawarah mufakat

    Muktamar ke-35 secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Keputusan dibacakan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) KH Anwar Iskandar di lokasi yang sama di Tambakberas, Jombang.

    Anwar menjelaskan bahwa rapat AHWA pada pagi hari itu merupakan musyawarah mufakat untuk menjalankan mandat muktamar dalam memilih dan menetapkan ketua umum. Secara mufakat, forum memutuskan Gus Kikin sebagai ketua umum untuk periode tersebut.

    Perolehan suara dan izin Rais Aam

    Dalam proses penjaringan calon, nama Gus Kikin tercatat meraih suara terbanyak. Dari 2.397 suara yang masuk, ia memperoleh 472 suara sehingga berada di peringkat teratas dan memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, guna mendapat pernyataan izin tertulis.

    • Lokasi penutupan: Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang
    • Ketua Umum PBNU terpilih: KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)
    • Periode khidmah: 2026–2031
    • Rais Aam terpilih: KH Miftachul Akhyar

    Rangkaian fakta tersebut menegaskan bahwa estafet kepemimpinan PBNU berlangsung melalui mekanisme internal yang telah disepakati peserta muktamar. Bagi pembaca di Surabaya, informasi ini membantu memahami arah kepengurusan NU pusat yang berpengaruh pada jaringan cabang dan ranting di seluruh Jatim.

    Dengan penutupan di Jombang dan apresiasi langsung dari Presiden, Muktamar ke-35 NU menutup babak pemilihan dengan catatan damai. Publik kini menantikan langkah awal kepengurusan baru dalam menjawab harapan kontribusi bagi umat dan bangsa.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: Muktamar NU, Jombang, Gus Kikin, PBNU, Prabowo, Jawa Timur, pesantren, Surabaya

  • Jeda Satu Tahun Berlaku: Muktamar NU Jombang Batasi Calon Pimpinan dari Kursi Politik

    Jeda Satu Tahun Berlaku: Muktamar NU Jombang Batasi Calon Pimpinan dari Kursi Politik

    Keputusan penting terkait masa iddah PBNU lahir di Jombang dan langsung menjadi sorotan warga Nahdliyin di Jawa Timur, termasuk Surabaya. Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menetapkan jeda satu tahun bagi calon Rais Aam maupun Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang berasal dari jabatan politik.

    Ketentuan itu disahkan dalam Sidang Pleno IV di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Forum tertinggi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu menempatkan aturan jeda sebagai bagian dari tata kelola kaderisasi pimpinan pusat.

    Inti putusan sidang pleno di Tambakberas

    Sidang pleno menegaskan bahwa calon Rais Aam dan calon Ketua Umum PBNU wajib menjalani masa iddah atau masa jeda selama satu tahun dari jabatan politik. Langkah ini dimaksudkan agar proses pemilihan pimpinan pusat lebih terukur dan tidak tumpang tindih dengan aktivitas politik praktis.

    Lokasi pengesahan di kompleks Pondok Pesantren Tambakberas menambah bobot simbolik keputusan tersebut. Jombang sejak lama dikenal sebagai salah satu pusat tradisi keilmuan NU, sehingga forum muktamar di sana menjadi rujukan bagi pengurus wilayah dan cabang di seluruh Jawa Timur.

    Makna masa iddah bagi calon pimpinan tertinggi

    Dalam konteks keputusan muktamar, masa iddah dipahami sebagai periode jeda formal sebelum seseorang dapat dicalonkan sebagai Rais Aam atau Ketua Umum PBNU. Jangka waktu satu tahun memberi ruang bagi kader untuk menata kembali posisi dan fokus keorganisasian.

    Aturan ini menyasar dua posisi strategis. Rais Aam merepresentasikan kepemimpinan spiritual dan keulamaan, sedangkan Ketua Umum memegang kendali organisasi dan program. Keduanya dianggap perlu dijaga agar jarak dari jabatan politik cukup jelas saat proses pencalonan berlangsung.

    Mengapa keputusan di Jombang relevan bagi warga Surabaya

    Bagi pembaca di Surabaya dan sekitarnya, putusan muktamar berimbas pada dinamika pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang. Banyak kader dan simpatisan di ibu kota Jawa Timur mengikuti isu kepemimpinan PBNU karena organisasi ini menopang jaringan pesantren, lembaga pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Keputusan yang lahir di Jombang juga menjadi bahan diskusi di lingkungan takmir masjid, majelis taklim, dan forum anak muda NU Surabaya. Transparansi soal syarat pencalonan dinilai membantu mengurangi spekulasi internal menjelang periode kepengurusan berikutnya.

    • Masa iddah berlaku satu tahun dari jabatan politik.
    • Sasaran aturan: calon Rais Aam dan calon Ketua Umum PBNU.
    • Pengesahan dilakukan pada Sidang Pleno IV Muktamar ke-35.
    • Lokasi: GSG Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang.

    Dampak pada kaderisasi dan tata kelola organisasi

    Dengan adanya jeda resmi, struktur PBNU memperoleh kerangka yang lebih tegas dalam menyaring calon pimpinan. Kader yang masih aktif di jabatan politik perlu menyesuaikan waktu dan status sebelum masuk bursa pencalonan posisi puncak.

    Di tingkat Jawa Timur, pengurus wilayah dan cabang dapat memakai putusan muktamar sebagai rujukan edukasi internal. Sosialisasi yang rapi membantu anggota memahami bahwa aturan tersebut bukan hambatan personal, melainkan standar bersama yang disahkan forum tertinggi.

    Ke depan, implementasi masa iddah satu tahun akan diuji pada mekanisme pencalonan yang berjalan sesuai hasil muktamar. Warga NU di Surabaya dan daerah lain di Jatim diperkirakan terus memantau tindak lanjut administratif agar putusan sidang pleno benar-benar operasional di lapangan.

    Secara keseluruhan, Muktamar ke-35 di Jombang menorehkan penegasan tata kelola: jarak dari jabatan politik diatur lewat jeda satu tahun bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, dengan pengesahan formal di Pondok Pesantren Tambakberas pada 30 Agustus 2026.

    Sumber: Okezone.

    Tag: muktamar NU, masa iddah PBNU, Jombang, Rais Aam, Ketua Umum PBNU, Nahdlatul Ulama, Jawa Timur, Tambakberas