Tag: Gedung Parlemen

  • Warga Pati Dirikan Posko di Jakarta Jelang Aksi di DPR

    Warga Pati Dirikan Posko di Jakarta Jelang Aksi di DPR

    Persiapan aksi masyarakat Pati semakin terlihat di kawasan parlemen ibu kota. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono yang akrab disapa Botox, berada di dalam mobil di depan Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026, menandai dimulainya penataan posko jelang unjuk rasa. Langkah ini menarik perhatian publik di berbagai daerah, termasuk pembaca di Jawa Timur yang mengikuti isu penegakan hukum nasional.

    Kehadiran posko tersebut menjadi titik kumpul warga Pati yang berencana menyampaikan aspirasi langsung kepada lembaga legislatif. Agenda aksi dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Fokus tuntutan mengarah pada penguatan instrumen hukum terhadap pelaku korupsi.

    Posko AMPB di Kawasan Parlemen

    Menurut pantauan di lokasi, posko didirikan sebagai fasilitas koordinasi sementara bagi peserta aksi yang datang dari Pati. Keberadaan posko memudahkan pengaturan logistik, alur informasi, dan penjadwalan orasi agar unjuk rasa berjalan tertib. Supriyono sebagai koordinator tampak memantau langsung kesiapan di lapangan.

    Pembentukan posko beberapa hari sebelum hari-H lazim dilakukan kelompok masyarakat yang membawa rombongan lintas kota. Langkah itu juga memudahkan komunikasi dengan aparat keamanan di sekitar kompleks parlemen agar lalu lintas dan ketertiban umum tetap terjaga selama persiapan berlangsung.

    Dua Tuntutan Utama ke DPR

    AMPB menyuarakan sejumlah tuntutan yang berpusat pada agenda antikorupsi. Pertama, mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset agar negara memiliki dasar hukum lebih tegas untuk mengambil kembali harta hasil tindak pidana korupsi. Kedua, mereka mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor sebagai bentuk efek jera.

    Kedua isu tersebut sudah lama menjadi perbincangan publik nasional. Bagi banyak warga, termasuk di Surabaya dan kota-kota Jawa Timur lainnya, kepastian hukum atas aset hasil korupsi dinilai krusial agar pemulihan keuangan negara tidak berlarut-larut. Aksi di DPR diharapkan mendorong percepatan pembahasan di tingkat legislatif.

    Jadwal Aksi 27 Agustus 2026

    Unjuk rasa direncanakan digelar pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Warga yang tergabung dalam AMPB menargetkan penyampaian aspirasi secara terbuka kepada para wakil rakyat. Koordinasi internal melalui posko menjadi tumpuan agar peserta memahami alur aksi, titik berkumpul, dan batas waktu orasi.

    Meskipun aksi digelar di ibu kota, isu yang diangkat bersifat nasional. Pembaca di Jawa Timur kerap menyoroti kasus korupsi yang merugikan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, perkembangan tuntutan RUU Perampasan Aset tetap relevan dipantau dari Surabaya dan sekitarnya.

    • Pengesahan RUU Perampasan Aset
    • Penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi
    • Koordinasi tertib melalui posko di depan parlemen

    Makna Aksi bagi Publik Daerah

    Demonstrasi yang disiapkan AMPB mencerminkan desakan masyarakat sipil agar legislasi antikorupsi tidak mandek. RUU Perampasan Aset dipandang sebagai pelengkap penegakan hukum pidana, sementara wacana hukuman mati menggambarkan kekecewaan terhadap praktik korupsi yang berulang. Keduanya menjadi narasi utama yang akan dibawa ke pagar DPR.

    Bagi portal daerah seperti Kabar Jatim, pemantauan aksi ini penting karena hasil pembahasan di Senayan berdampak pada tata kelola pemerintahan di seluruh provinsi. Masyarakat Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya berkepentingan agar aset negara yang dikorupsi dapat dikembalikan dan dipergunakan untuk kepentingan publik.

    Hingga Senin, 24 Agustus 2026, persiapan posko masih berlangsung di depan Gedung Parlemen. Publik menanti kelanjutan aksi pada 27 Agustus 2026, termasuk respons pejabat DPR terhadap tuntutan yang dibawa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Kejelasan agenda legislasi antikorupsi akan menjadi sorotan setelah unjuk rasa tersebut digelar.

    Sumber: Okezone.

    Tag: aksi DPR, masyarakat Pati, RUU Perampasan Aset, hukuman mati koruptor, AMPB, Gedung Parlemen, antikorupsi